Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dulu Ikut Demo RKUHP, Begini Kabar Terbaru 3 Ketua BEM di Tengah Demo Tolak UU Cipta Kerja

Di tengah demo tolak UU Cipta Kerja, netter diingatkan kembali tentang sosok tiga Ketua BEM yang pernah viral saat demo tolak RKUHP tahun lalu.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Dulu Ikut Demo RKUHP, Begini Kabar Terbaru 3 Ketua BEM di Tengah Demo Tolak UU Cipta Kerja
Instagram/@marganamahendra/@fathuur_
Manik Marganamahendra (kiri) dan Muhammad Atiatul Muqtadir (kanan), dua Ketua BEM yang pernah viral saat demo tolak RKUHP, September 2019. 

Namun ia pernah membahas soal RUU Cipta Kerja pada postingan yang diunggah 20 Februari 2020 dan tegas menolak RUU tersebut.

Pasalnya, pembahasan omnibus law Cipta Kerja tidak melibatkan buruh secara substantif serta adanya dampak pekerja yang dirugikan.

"Menyoal omnibus law

Sebelum pamit sejenak dari instagram, saya hendak menegaskan satu hal: menolak omnibus law.

Sebagai seorang presma yang telah demisioner, rasanya dengan menulis disini lah saya bisa memperjuangkan sikap ini atau mungkin datang langsung menyambut seruan aksi kawan-kawan yang masih aktif di organisasi sembari menyelesaikan skripsi.

Ya, layaknya mahasiswa akhir atau presma demisioner pada umumnya.

Berkali kali telah saya bagikan postingan yang membahas omnibus law, ada dari kanal persatuan buruh ataupun kanal organisasi mahasiswa.

Berita Rekomendasi

Namun, tampaknya belum cukup jua menegaskan posisi saya terhadap RUU cilaka (re:celaka) ini.

Bukan dalam rangka membuktikan. Pun tak ada niatan jadi pahlawan kesiangan.

Hanya saja keterbatasan ilmu saya membuat saya perlu lebih lama untuk mempelajari isu ini.

Izinkan saya berbagi alasan utama saya ikut dalam penolakan ini.

Di samping pembahasannya yang tidak melibatkan buruh secara substantif dan penghapusan sanksi pidana pada pengusaha, dua hal yang perlu menjadi perhatian dalam omnibus law ini adalah pekerja yang dirugikan dan ancaman bagi lingkungan!


Tak heran RUU ini disebut sebagai aturan 'celaka' karena alih-alih menciptakan lapangan kerja, aturan ini justru jadi ancaman para pekerja.

Ada banyak hak pekerja yg coba dihapuskan seperti mudahnya pekerja utk di PHK, dihapuskannya cuti haid dan melahirkan, serta ditiadakannya pesangon dan upah minimum.

Singkatnya, aturan ini memandang buruh sebatas alat produksi, bukan manusia sebagai subjek yang harus dimuliakan.

Lewat rencana Omnibus law pemerintah juga berencana memnbuka keran investasi dan menyederhanakan izin dengan mengabaikan lingkungan, salah satunya ditunjukkan melalui rencana penghapusan Amdal dan IMB dari syarat Proyek

Kawan-kawan, kita mengharapkan pembangunan yang meningkatkan kualitas hidup, hal inilah yang menyebabkan setiap rencana pembagunan perlu dilihat apakah merusak manusia dan lingkunganya atau tidak.

Amdal merupakan salah satu instrumen yang memperkirakan dampak lingkungan akibat pembangunan, sehingga harapannya pembangunan yang dilakukan tetap memiliki keberpihakan pada lingkungan hidup," tulis Fathur.

3. Royyan A Dzakiy

Royyan Abdullah Dzakiy dalam acara Mata Najwa
Royyan Abdullah Dzakiy dalam acara Mata Najwa (YouTube Mata Najwa)

Selain Fathur dan Manik, satu sosok ketua BEM yang sempat viral pada tahun lalu adalah Royyan Abdullah Dzakiy.

Royyan A Dzakiy adalah Presiden Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) 2019

Saat itu, Royyan juga diundang di acara Mata Najwa menyampaikan uneg-uneg terkait kebijakan yang dianggap tidak sesuai.

Pada 30 Juni 2020, Royyan dinyatakan lulus dari S1 Teknik Informatika ITB.

Dalam profil LinkedIn-nya, Royyan mencantumkan pekerjaan sebagai IoT Engineer di sebuah perusahaan startup di Bandung.

Walau tak lagi berstatus sebagai mahasiswa, Royyan tetap menyuarakan pendapatnya terkait demo tolak UU Cipta Kerja.

Ia mengganti foto profil Instagram-nya dengan tulisan #mositidakpercaya.

Royyan juga terpantau menyebarkan informasi penggalangan dana terkait aksi demo yang akan dilakukan rekan-rekannya lewat akun InstaStory.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas