Haris Azhar Sebut UU Cipta Kerja Tak Dikonsultasi ke Publik, Ketua Baleg: DPR Selalu Dikritik
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar menilai bahwa pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja tidak dilakukan secara terbuka
Editor: Tiffany Marantika Dewi
![Haris Azhar Sebut UU Cipta Kerja Tak Dikonsultasi ke Publik, Ketua Baleg: DPR Selalu Dikritik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/haris-azhar-tanggapi-ali-fikri.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar menilai bahwa pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja tidak dilakukan secara terbuka.
Haris Azhar juga menilai UU Cipta Kerja merupakan produk hukum yang cacat karena terdapat kecurangan legislasi.
Hal itu diungkapan Haris Azhar dalam acara Mata Najwa, Rabu (7/10/2020).
![tribunnews](https://cdn-2.tstatic.net/wow/foto/bank/images/direktur-eksekutif-lokataru-haris-azhar-dalam-acara-mata-najwa-rabu-7102020.jpg)
Baca juga: Haris Azhar Sebut Pengesahan UU Cipta Kerja Ada Kecurangan Proses Legislasi: Sudah Cacat dari Awal
Dilansir TribunWow.com, Haris Azhar mengatakan bahwa DPR harusnya bisa secara terbuka setiap kali pembahasan rancangan undang-undang RI, termasuk RUU Cipta Kerja.
Tidak hanya itu, dirinya menilai dalam penyusunan hingga pembahasan tidak banyak melibatkan pihak-pihak yang terkait langsung, termasuk pendapat dari akademis.
Ia mengaku tidak mendapati naskah konsultasi publiknya, bahkan dikatakannya bahwa naskah keseluruhan RUU Cipta Kerja saja belum dibuka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.