Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Haris Azhar Sebut UU Cipta Kerja Tak Dikonsultasi ke Publik, Ketua Baleg: DPR Selalu Dikritik

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar menilai bahwa pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja tidak dilakukan secara terbuka

Editor: Tiffany Marantika Dewi
zoom-in Haris Azhar Sebut UU Cipta Kerja Tak Dikonsultasi ke Publik, Ketua Baleg: DPR Selalu Dikritik
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/2/2020). (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D) 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar menilai bahwa pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja tidak dilakukan secara terbuka.

Haris Azhar juga menilai UU Cipta Kerja merupakan produk hukum yang cacat karena terdapat kecurangan legislasi.

Hal itu diungkapan Haris Azhar dalam acara Mata Najwa, Rabu (7/10/2020).

tribunnews
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar menilai ada Kecurangain Proses Legislasi dalam pembahasan UU Cipta Kerja, dalam acara Mata Najwa, Rabu (7/10/2020). (Youtube/Najwa Shihab)

Baca juga: Haris Azhar Sebut Pengesahan UU Cipta Kerja Ada Kecurangan Proses Legislasi: Sudah Cacat dari Awal

Dilansir TribunWow.com, Haris Azhar mengatakan bahwa DPR harusnya bisa secara terbuka setiap kali pembahasan rancangan undang-undang RI, termasuk RUU Cipta Kerja.

Tidak hanya itu, dirinya menilai dalam penyusunan hingga pembahasan tidak banyak melibatkan pihak-pihak yang terkait langsung, termasuk pendapat dari akademis.

Ia mengaku tidak mendapati naskah konsultasi publiknya, bahkan dikatakannya bahwa naskah keseluruhan RUU Cipta Kerja saja belum dibuka.

Berita Rekomendasi

Baca Halaman Selanjutnya >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas