Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Telusuri Kasus Peretasan Website Resmi DPR RI: Diubah jadi ''Dewan Pengkhianat Rakyat''

Laman website nama DPR diubah menjadi "Dewan Pengkhianat Rakyat". Selain website DPR RI, sejumlah laman resmi institusi negara juga diretas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Telusuri Kasus Peretasan Website Resmi DPR RI: Diubah jadi ''Dewan Pengkhianat Rakyat''
ist
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI bakal menyelidiki kasus peretasan website resmi milik DPR RI dan beberapa lembaga negara.

Peretasan tersebut diduga sebagai aksi protes penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Menurutnya, tim penyidik tengah bergerak menyelidiki kasus tersebut.

"Diselidiki (kasus peretasan, Red)," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020). 

Lebih lanjut, Argo mengatakan pihaknya belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Suasana di depan gedung DPR-MPR RI masih sepi dan dijaga anggota polisi, pada pukul 11.42 WIB, Kamis (8/10/2020).
Suasana di depan gedung DPR-MPR RI masih sepi dan dijaga anggota polisi, pada pukul 11.42 WIB, Kamis (8/10/2020). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Khususnya keterkaitan antara kasus peretasan dan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca: Sekjen: Ada Upaya Peretasan Website DPR Pascapengesahan UU Cipta Kerja Hingga Hari Ini

Rekomendasi Untuk Anda

"Nanti (penyebabnya diketahui) setelah ada hasil lidik," tukasnya.

Sebelumnya, situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang beralamat dpr.go.id diretas berganti nama pada Kamis (8/10/2020) pagi.

Laman website nama DPR diubah menjadi "Dewan Pengkhianat Rakyat".

Selain website DPR RI, sejumlah laman resmi institusi negara juga diretas.

Mereka meretas website resmi pengadilan, KPU hingga website milik pemerintah daerah.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas