Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sekjen: Ada Upaya Peretasan Website DPR Pascapengesahan UU Cipta Kerja Hingga Hari Ini

Indra mengatakan, pihak Kesetjenan telah bekerja sama dengan pihak lain, seperti Telkom dan Bareskrim Polri, guna menangani insiden tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sekjen: Ada Upaya Peretasan Website DPR Pascapengesahan UU Cipta Kerja Hingga Hari Ini
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Ribuan Demonstran dari berbagai elemen mahasiswa, buruh dan masyarakat menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jateng, Rabu (7/10/2020). Selain meneriakkan orasi, mereka membawa spanduk dan poster berisikan agar UU Omnibus Law Cipta Kerja dicabut. Massa juga mendesak untuk bertemu dengan anggota DPRD Jateng agar suara mereka dapat didengar dan disampaikan kepada pimpinan partai di pusat. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) *** Local Caption *** 

Di sisi lain, Indra memahami jika ada pihak yang kecewa dengan keputusan DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. 

Tetapi, Indra menyebut ada juga pihak yang pro dengan undang-undang tersebut. 

"Yang kecewa barangkali ada, yang mendukung juga ada," ucap Indra.

Diketahui, sejumlah online shop seperti Shopee, Bukalapak, dan Tokopedia dengan harga mulai Rp 2.500 sampai Rp 123 juta.

Penjualan gedung DPR ini menyusul keputusan DPR yang mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. 

UU Cipta Kerja Ramai Ditolak

Omnibus law RUU Cipta Kerja telah disahkan oleh pemerintah menjadi undang-undang pada Senin (5/10/2020) melalui rapat paripurna DPR RI.

Rekomendasi Untuk Anda

Pengesahkan RUU Cipta Kerja tersebut menuai polemik dari berbagai kalangan pekerja.

Para elemen masyarakat banyak yang menolak UU Cipta Kerja, khususnya para buruh dan pekerja.

Penolakan tersebut kemudian memunculkan aksi demo hingga ancaman penolakan kerja.

Massa pekerja/ buruh di berbagai daerah, misalnya, menggelar aksi unjuk rasa diikuti mogok kerja pada 6 hingga 8 Oktober.

Tak hanya dari kalangan buruh atau pekerja, mahasiswa juga mengikuti aksi tersebut.

Mereka menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang isinya dianggap merugikan masyarakat.

Terdapat banyak pasal yang dianggap kontroversial.

Petugas kepolisian mengamankan remeja yang dicurigai sebagai penyusup saat aksi demo mahasiswa yang menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jalan POM IX, Palembang, Rabu (7/10/2020). Pemuda ini ditangkap dikarenakan membawa atribut yang mencurigakan.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Petugas kepolisian mengamankan remeja yang dicurigai sebagai penyusup saat aksi demo mahasiswa yang menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jalan POM IX, Palembang, Rabu (7/10/2020). Pemuda ini ditangkap dikarenakan membawa atribut yang mencurigakan.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO (TRIBUNSUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO)

Selain itu, proses pembentukannya pun dinilai minim pelibatan publik.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas