Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Sosok Pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ini Kata Luhut Binsar Pandjaitan

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap sosok orang yang pertama kali mencetuskan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Terungkap Sosok Pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ini Kata Luhut Binsar Pandjaitan
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020). 

Dengan suara lantang, Luhut menentang oknum-oknum yang menuding pembahasan Omnibus Law tidak transparan.

Luhut pun menceritakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah bertemu dengan para pimpinan serikat buruh di Istana Kepresidenan, ketika Omnibus Law hendak disahkan DPR RI.

"Jadi, saya rasa tidak fair kalau menuduh bahwa pemerintah tidak terbuka. Presiden kurang apa ketemu dengan pimpinan para buruh itu," ucapnya.

Seperti diketahui Omnibus Law UU Cipta Kerja menjadi sorotan.

Berbagai reaksi pun muncul dari masyarakat menyikapi disahkannya UU Cipta Kerja.

UU Omnibus Law dianggap sebagian orang dan buruh akan merugikan kaum buruh dan menguntungkan para pengusaha secara sepihak.

Bahkan protes bukan hanya datang dari kalangan buruh, saat pengesahan di DPR RI ada dua fraksi yang walk out dari ruang sidang lantaran tidak sepaham dengan manyoritas suara di parlemen.

Berita Rekomendasi

Dua praksi yang walk out adalah Demokrat serta PKS.

Akui Proses Pembahasan UU Cipta Kerja Relatif Cepat

Proses pembahasan UU Cipta Kerja diakui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, diselesaikan dalam tempo singkat.

RUU Cipta Kerja mulai dibahas sejak April, kemudian diselesaikan dan disahkan pada Oktober.

Meski begitu, Yasonna Laoly mengatakan, pembahasannya dilakukan secara terbuka.

Publik, menurut dia, dapat mengakses rapat pembahasan RUU Cipta Kerja melalui tayangan streaming.

Berbagai saran dan masukan publik pun dibahas oleh DPR dan pemerintah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas