Terungkap Sosok Pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ini Kata Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap sosok orang yang pertama kali mencetuskan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Editor: Adi Suhendi
"Pembahasannya sangat terbuka, walaupun relatif cepat tapi dibahas dalam panja melalui streaming. Masukan-masukan baik dari fraksi semua dibahas," ujar Yasonna dalam konferensi pers, Rabu (7/10/2020).
Baca: Mogok Kerja Tolak UU Cipta Kerja, KSP Sebut Perekonomian Bisa Memburuk
"Semua terbuka," kata dia.
Meski pemerintah dan DPR kerap menekankan soal keterbukaan, namun proses pembahasan UU Cipta Kerja mendapat kritik dari kelompok masyarakat sipil, salah satunya akademisi.
Sebab, keterbukaan pembahasan UU Cipta Kerja tidak menjamin adanya partisipasi publik.
Baca: Menko Airlangga Jamin Cuti Haid dan Melahirkan Tidak Dihapus dari Pasal UU Cipta Kerja
Baca: Posisikan Diri sebagai Pengusaha, Ini Pandangan Ruben Onsu Soal UU Cipta Kerja
Baca: Abaikan Prokes, 89 Remaja yang Hendak Ikut Demo Diamankan, 2 Orang Positif Covid-19 Setelah Tes Swab
Direktur Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum Dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Fajri Nursyamsi mengatakan, ruang demokrasi yang disediakan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja hanya formalitas tanpa makna.
Ia menilai pelibatan publik sangat minim. Apalagi situasi pandemi Covid-19 membuat partisipasi masyarakat terbatas.
"Ruang-ruang yang terbuka hanya formalitas tanpa makna. Rapat-rapat yang disiarkan langsung hanya yang bersifat pemaparan, bukan pengambilan keputusan," kata Fajri, Selasa (6/10/2020).
Hal senada diungkapkan oleh Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti.
Ia mengatakan penyusunan undang-undang semestinya mempertimbangkan aspirasi publik.
Susi menilai DPR dan pemerintah terburu-buru menuntaskan penyusunan UU Cipta Kerja, bahkan penetapannya dilakukan jelang tengah malam.
Padahal, RUU Cipta Kerja sejak awal menuai banyak penolakan tetapi pembahasannya terus dikebut pemerintah dan DPR.
"Kenapa undang-undang cipta kerja yang prosedur dan materi muatannya sebagaimana tadi telah disampaikan banyak bermasalah harus terburu-buru disahkan bahkan sampai menyita waktu istirahat para anggota dewan dan menteri-menteri yang terhormat?" kata Susi, Rabu (7/10/2020).
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Bukan Presiden Jokowi, Luhut Binsar Panjaitan Ungkap Sosok Pencetus UU Cipta Kerja, Tak Disangka!
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.