Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Berujung Ricuh, Seorang Mahasiswa PMII Bekasi Alami Gegar Otak

Unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja yang digelar aktivis mahasiswa PMII komisariat Pelita Bangsa Bekasi di Jababeka berujung ricuh, Rabu (7/10/2020) siang

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Berujung Ricuh, Seorang Mahasiswa PMII Bekasi Alami Gegar Otak
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Ilustrasi Penolakan Omnibus Law: Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020). 

7. Secara tegas tidak memberikan izin kegiatan baik unjuk rasa maupun izin keramaian lainnya

8. Upaya harus dilakukan di hulu (titik awal sebelum kumpul) dan lakukan PAM terbuka dan tertutup

9. Jangan lakukan pencegatan di jalan tol karena dapat berimbas penutupan jalan tol yang dapat menjadi isu nasional dan internasional (ini justru yang mereka kehendaki).

10. Lakukan gakkum terhadap pidana gunakan pasal-pasal KUHP, UU Kekarantinaan Kesehatan, dan lain-lain.

11. Siapkan renpam unras dengan tetap mempedomani Perkap no 16 Tahun 2006 tentang pengendalian massa, Perkap no 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian dan protap nomor 1 tahun 2010 tentang penanggulangan anarkis.

12. Melaporkan kesiapan dan setiap giat yang dilakukan kepada Kapolri, Asops Kapolri.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas