Alami Kekerasan saat Liput Demo UU Cipta Kerja, PPP Minta Kapolri Beri Perlindungan pada Jurnalis
Komisi III meminta Kapolri memerintahkan anggotanya memberikan perlindungan pada jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya di lapangan.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah jurnalis atau wartawan dilaporkan mengalami tindak kekerasan hingga intimidasi oleh aparat kepolisian saat meliput unjuk rasa terkait penolakan UU Cipta Kerja.
Terkait hal itu, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memerintahkan jajarannya memberikan perlindungan kepada jurnalis yang bertugas dilapangan.
"Komisi III meminta agar Kapolri memerintahkan anggotanya di lapangan untuk memberikan perlindungan kepada para jurnalis dan awak media yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya di lapangan," ujar Arsul, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (9/10/2020).
Arsul menyayangkan jurnalis hingga awak media yang menjadi korban di tengah tugas mereka melakukan peliputan untuk mengabarkan kepada khalayak luas.
"Sangat disayangkan jika justru terjadi hal yang sebaliknya dimana jurnalis dan awak media menjadi sasaran kemarahan dan bahkan disertai dengan tindak kekerasan terhadap mereka," kata dia.
Politikus PPP itu juga mengatakan pihaknya mendapat laporan dari beberapa media yang jurnalisnya menjadi sasaran tindak kekerasan aparat hingga sempat dinyatakan hilang.
Dia pun meminta jajaran Polri, khususnya Divisi Humas Polri, membantu menelusuri kasus tersebut dan bertindak dengan tegas kepada oknum pelaku kekerasan.
"Komisi III juga mendapat pengaduan beberapa media yang jurnalisnya menyatakan mendapat sasaran tindak kekerasan dari aparat Polri. Kejadian ini perlu diselidiki secara jelas," kata dia.
"Kemudian juga ada (jurnalis) yang belum pulang atau melapor sampai dengan pagi ini. Karena itu Komisi III meminta jajaran Polri khususnya jajaran Divisi Humas Polri bisa membantu menelusurinya," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.