Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbas Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Pemerintah Diminta Antisipasi Klaster Baru Covid-19

Anwar Hafid meminta pemerintah mengantisipasi adanya klaster baru Covid-19 dari aksi unjuk rasa terkait penolakan UU Cipta Kerja

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
zoom-in Imbas Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Pemerintah Diminta Antisipasi Klaster Baru Covid-19
TRIBUN SUMSEL/TRIBUN SUMSEL/MA FAJRI
RICUH - Pengunjuk rasa melemparkan batu ke mobil polisi saat unjuk rasa di Halaman Gedung DPRD Sumsel, Jalan POM IX Palembang, Kamis (8/10/2020). Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Aksi Demo mahasiswa ini berujung bentrok dengan aparat keamanan yang mengakibatkan sejumlah fasilitas umum dan kendaraan milik polisi rusak (TRIBUNSUMSEL/M.A.FAJRI) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Demokrat Anwar Hafid meminta pemerintah mengantisipasi adanya klaster baru Covid-19 dari aksi unjuk rasa terkait penolakan UU Cipta Kerja yang berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia, Kamis (8/10/2020) kemarin.

"Soal kemunculan klaster baru itu adalah hal yang sejak awal mestinya pemerintah antisipasi," ujar Anwar, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (9/10/2020).




Anwar menilai apabila sejak awal pemerintah tidak berusaha dan ngotot melanjutkan pembahasan UU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19, tentu unjuk rasa atau demonstrasi juga tidak akan muncul seperti kemarin.

Massa demonstrasi merusak dan menggulingkan mobil polantas saat melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Riau di Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (8/10/2020).(Dok. Istimewa)
Massa demonstrasi merusak dan menggulingkan mobil polantas saat melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Riau di Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (8/10/2020).(Dok. Istimewa) (Istimewa/ Kompas.com)

"Itulah maksud kami tentang berfokus pada pandemi dan menunda pembahasan ini sejak awal. Karena kita tahu setiap kebijakan pasti akan mengundang reaksi dan kemunculan klaster baru ini akibat reaksi publik itu sendiri," jelasnya.

Politikus Demokrat itu pun berharap pro dan kontra yang ditimbulkan oleh UU Cipta Kerja dapat diselesaikan dengan baik-baik oleh pemerintah.

Dia meminta agar dialog menjadi cara yang dikedepankan pemerintah menanggapi penolakan masyarakat akan UU Cipta Kerja.

BERITA TERKAIT

"Saya berharap pemerintah dan kita semua mari bersama-sama mengedepankan dialog untuk menyelesaikan masalah ini," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja berujung ricuh, Kamis (8/10/2020).

Baca: Pemerintah Diminta Tindak Tegas Pelaku Perusak Fasilitas Umum saat Demo UU Cipta Kerja

Baca: UU Cipta Kerja Picu Gelombang Demo, Fahri Hamzah: Akibat Ditutupi Isinya, Tak Dijelaskan ke Publik

Prediksi IDI, Sepekan Kedepan Klaster Demo UU Cipta Kerja Picu Lonjakan Kasus Covid-19

Tim Mitigasi PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai aksi demonstrasi yang menolak undang-undang Cipta kerja akan memicu adanya klaster baru yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19 di tanah air.

Ketua Tim Mitigasi PB IDI, Dr M. Adib Khumaidi, SpOT mengatakan diketerangan tertulisnya, aksi massa tersebut menjadi salah satu penularan yang potensial.

"Peristiwa tersebut mempertemukan ribuan, bahkan puluhan ribu orang yang sebagian besar tidak hanya mengabaikan jarak fisik namun juga tidak mengenakan masker.

Berbagai seruan nyanyian maupun teriakan dari peserta demonstrasi tersebut tentu mengeluarkan droplet dan aerosol yang berpotensi menularkan virus terutama Covid-19," katanya, Jumat (9/10/2020).

Baca: Cegah Klaster Baru Demo UU Cipta Kerja, Hindari Kerumunan, Satgas: Perang Melawan Corona Belum Usai

Baca: Epidemiolog: Demo Tolak UU Cipta Kerja Potensi Jadi Klaster Baru Covid-19

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas