Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemerintah Pastikan Izin AMDAL Tidak Dihapus di UU Cipta Kerja

Pemerintah memastikan tidak ada penghapusan izin analisis dampak lingkungan dalam UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di sektor lingkungan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Pastikan Izin AMDAL Tidak Dihapus di UU Cipta Kerja
Dok. BNPB
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam keterangannya di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Kamis (26/3/2020) 

Reuters memberitakan, 35 investor yang menuliskan surat terbuka di antaranya adalah Aviva Investor, Legal & General Investment Management, Chruc of England Pensions Board, Robevo, dan Sumitomo Mitsui Trust Assets Management.

Omnibus Law UU Cipta Kerja dikhawatirkan dapat menghambat upaya perlindungan terhadap hutan Indonesia. Dampak jangka panjangnya, dunia akan semakin kesulitan menghambat terjadinya kepunahan aneka ragam hayati dan memperlambat perubahan iklim yang kini menjadi masalah bersama penduduk bumi.

Sumber:

BKPM: 35 Investor Asing yang Tak Setuju UU Cipta Kerja Tidak Pernah Investasi di RI

Menko Airlangga: 35 Investor Khawatir dengan Omnibus Law karena Baca Draf UU Lama

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas