Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ridwan Kamil Tanya Sudah Paham Isi UU Omnibus Law? Menantu SBY: Sehat, Kang?

Ridwan Kamil bertanya, apakah sudah paham isi Omnibus law Cipta Kerja? Balasan Annisa Yudhoyono banjir sorotan: Sehat, kang?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Ridwan Kamil Tanya Sudah Paham Isi UU Omnibus Law? Menantu SBY: Sehat, Kang?
Humas Pemprov Jabar dan Instagram @annisapohan
Ridwan Kamil (kiri) dan Annisa Pohan (kanan). Ridwan Kamil bertanya, apakah sudah paham isi Omnibus law Cipta Kerja? Balasan Annisa Yudhoyono banjir sorotan: Sehat, kang? 

TRIBUNNEWS.COM - DPR RI resmi mengesahkan Omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) pada rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Pengesahan UU Cipta Kerja lantas menuai tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk pro-kontra.

Bahkan pengesahan UU Cipta Kerja juga memicu demo penolakan besar-besaran yang terjadi di berbagai penjuru Indonesia.

Satu di antara tokoh yang iku mengomentari soal Omnibus law UU Cipta Kerja adalah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca: Ridwan Kamil hingga Akademisi Desak Joko Widodo Terbitkan Perppu Pembatalan UU Cipta Kerja

Baca: Ridwan Kamil Kirim Surat untuk Jokowi dan Puan Maharani Tolak UU Cipta Kerja, Apa Isinya?

Lewat akun Instagram-nya, Ridwan Kamil mengunggah postingan berupa infografis dari Kompas.com, Selasa (9/10/2020).

Infografis itu memuat apa itu omnibus law, tujuan adanya omnibus law, termasuk kapan istilah omnibus law muncul.

Diketahui, akan ada dua RUU berupa Omnibus law yang diajukan pemerintah ke DPR, yaitu Omnibus law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan.

Berita Rekomendasi

Untuk Omnibus law Cipta Lapangan Kerja telah disahkan menjadi UU Cipta Kerja pada Senin lalu.

Masih dari postingan-nya, Ridwan Kamil sempat mengomentari dinamika pengesahan Omnibus law Cipta Kerja yang ramai di DPR.

Orang nomor satu di Jawa Barat itu lantas bertanya, apakah sudah paham isi Omnibus law Cipta Kerja?

Jika sudah, setujukah terkait UU Cipta Kerja dan apa alasannya. Pun sebaliknya.

Ridwan Kamil juga meminta warganet memberikan komentar yang sopan dan argumentatif terkait UU Cipta Kerja di kolom komentar.

"Sedang ramai hari ini, dinamika pengesahan Omnibus Law di DPR.

Sudah paham isinya?
Setuju atau tidak terkait UU Ombibus Law?

Jika setuju kenapa?
Jika tidak setuju kenapa?

Silakan memberikan komentar dengan sopan dan argumentatif," tulis pria yang karib disapa Kang Emil itu.

Baca: Ridwan Kamil Bertanya: Sudah Paham UU Cipta Kerja? Komentar Mantu SBY Banjir Respon, Begini Bunyinya

Baca: Temui Demonstran UU Cipta Kerja, Ganjar ke Kantor Polisi, Ridwan Kamil Kirim Surat, Kemana Khofifah?

Postingan Ridwan Kamil tersebut lantas menuai sejumlah komentar dari warganet, di antaranya Annisa Yudhoyono.

Menantu mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menulis komentar singkat di akun Instagram Ridwan Kamil.

"Sehat kang?" tanya istri Agus Harimurti Yudhoyono tersebut.

Tidak diketahui secara persis, komentar Annisa itu memang sekadar kabar Ridwan Kamil ataukah mengomentari postingan sang Gubernur.

Namun yang jelas, komentar Annisa menuai sorotan dari banyak warganet.

Hal ini dibuktikan dengan ribuan netter yang membalas komentar Annisa.


Komentar Annisa Yudhoyono di Instagram Ridwan Kamil
Komentar Annisa Yudhoyono di Instagram Ridwan Kamil (INSTAGRAM/@ridwankamil)

Ridwan Kamil Kirim Surat ke DPR dan Jokowi

Gelombang aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Bandung.

Ridwan Kamil pun menemui para demonstran yang melakukan aksi unjuk rasa di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Kamis (8/10/2020).

Saat menemui pendemo, Ridwan Kamil akan mengirimkan surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR.

Apa isinya?

Ridwan Kamil sebelumnya sempat beraudiensi dengan perwakilan buruh di Gedung Sate.

Surat itu dikirimkan untuk mewakili suara para buruh.

"Rekomendasi dari perwakilan buruh agar pemerintah provinsi mengirimkan surat kepada DPR dan Presiden," tutur Emil.

Dalam surat tersebut, Emil mengungkapkan penolakan para buruh terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.

"Isinya menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU Omnibus Law," kata Emil.

Surat itu juga berisi permintaan kepada Presiden untuk menerbitkan perppu.

"Kedua, meminta Presiden untuk minimal menerbitkan perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tanda tangan Presiden," kata dia.

Baca: Beda Gaya Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil Hadapi Demonstran, Bagaimana dengan Anies Baswedan?

Baca: Menilik Cara Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, Anies Baswedan, dan Risma Hadapi Pedemo UU Cipta Kerja

Hujan-hujan Temui Demonstran

Adapun di sekitar Gedung Sate, ribuan orang berunjuk rasa pada Kamis (8/10/2020).

Dalam kondisi hujan, Ridwan Kamil menemui para demonstran.

Di hadapan pengunjuk rasa, Emil menyampaikan telah mendengar aspirasi para buruh mulai dari pasal-pasal omnibus law, masalah cuti, izin TKA, outsourcing, upah, dan lain sebagainya.

"Rekan-rekan semua yang hadir di depan Gedung Sate, tadi saya sudah mendengarkan aspirasi yang isinya menyampaikan poin ketidakadilan."

"Karena pengesahaannya terlalu cepat untuk UU yang begitu kompleks," kata Gubernur.

Emil meminta supaya aksi berjalan dengan tertib tanpa adanya anarkistis.

"Isi suratnya disampaikan pimpinan buruh."

"Saya titip suarakan apa pun, tetapi jaga ketertiban dan jangan merusak fasilitas umum karena perjuangan buruh sudah sangat jelas, berkomitmen menyampaikan aspirasi tanpa anarki," jelas dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ridwan Kamil Akan Surati Jokowi dan DPR soal Omnibus Law, Apa Isinya?"

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas