Tigor Kritik Massa yang Rusak Fasilitas Umum: Bagaimana Mau Disebut Pejuang Publik Jika Merusak?
Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Jakarta menyesalkan aksi pembakaran sejumlah fasilitas publik oleh massa demonstran penolakan omnibus law UU Ciptaker.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Jakarta, Azas Tigor Nainggolan menyesalkan aksi pembakaran sejumlah fasilitas publik oleh massa demonstran penolakan omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker).
Menurut Tigor, tidak sepantasnya berjuang mengatasnamakan kepentingan publik, tapi malah merusak fasilitas publik.
Tigor menyebut fasilitas publik dibangun dengan uang masyarakat juga.
"Bagaimana mau disebut pejuang untuk kepentingan publik kalo aset publik sendiri saja dirusak?"
"Apa pun yang diperjuangkan jika sudah merusak fasilitas publik itu merusak perjuangan itu sendiri," ungkap Tigor kepada Tribunnews.com, Kamis (8/10/2020) malam.
Baca: UU Cipta Kerja Picu Gelombang Demo, Fahri Hamzah: Akibat Ditutupi Isinya, Tak Dijelaskan ke Publik
Demonstrasi yang sampai merusak fasilitas umum dinilai Tigor sudah tak murni sebuah demonstrasi perjuangan publik.
"Saya sejak kuliah tahun 1980-an hingga hari ini suka dan aktif aksi atau demo. Tapi tidak pernah sekali pun saya merusak fasilitas publik dalam setiap aksi atau demo," ungkapnya.
"Kalau sudah merusak fasilitas publik bisa jadi aksi demonya sudah tidak murni dan ditunggangi kepentingan kekuasaan pribadi," ujar Tigor.
Tigor menyebut, aksi anarkis berujung rusaknya halte busway Transjakarta bukanlah demo tolak omnibus law, namun 'omnibusway'.
Lebih lanjut, Tigor meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku perusakan fasilitas umum.
"Aparat kepolisian harus tangkap dan bongkar tuntas aksi anarkis ini," ungkapnya.
"Jangan hanya pendemonya saja yang ditangkap tapi juga siapa dalang di balik aksi anarkis ini, jangan kasih kendor."
"Tangkap dan tahan serta tuntaskan aksi menolak 'Omnibusway' yang membakar dan merusak fasilitas publik halte Busway Transjakarta," tegasnya.
Baca: Legian Resto di Malioboro Yogyakarta Terbakar akibat Massa Demo Ricuh, 4 Mobil Damkar Dikerahkan
Daftar Fasilitas Publik di Jakarta yang Dirusak
Sementara itu diketahui massa aksi demo penolakan terhadap pengesahan UU Ciptaker di Jakarta, Kamis (8/10/2020) kemarin, merusak sejumlah fasilitas.
Mulai dari gedung perkantoran hingga halte Transjakarta.
Dilansir Kompas.com, perusakan terjadi ketika aparat Kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa yang terpusat di Simpang Harmoni hingga kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Berdasarkan catatan dari rilis instansi terkait maupun laporan jurnalis yang meliput secara langsung di lokasi demo hingga Kamis malam, ada 5 jenis fasilitas publik yang dirusak massa.
Baca: Gedung Bioskop Senen Jakarta Pusat Dibakar Massa Perusuh, Api Berhasil Dipadamkan 4 Jam Kemudian
Kerusakan terjadi di gedung Kementerian ESDM, pos polisi, halte Transjakarta, stasiun MRT, dan bekas gedung bioskop.
Adapun jumlah tersebut belum termasuk kendaraan bermotor, sepeda, atau pun fasilitas lainnya yang belum dirilis secara resmi oleh individu atau instansi terkait.
Berikut data kerusakan yang tercatat:
1. Gedung Kementerian ESDM dirusak dan dibakar. Kaca pintu utama gedung kementerian dirusak dengan batu. Sejumlah mobil yang terparkir di depan gedung ringsek akibat menjadi sasaran amukan massa.
2. Bangunan bekas bioskop Grand Theater di kawasan Senen, Jakarta Pusat dibakar.
3. Sebanyak empat pos polisi lalu lintas dibakar. Rincian lokasinya adalah pos polisi di kawasan Tugu Tani, depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Simpang Harmoni, dan kawasan Senen.
4. Kaca pintu entrance stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia dan stasiun MRT Setiabudi Astra dirusak sehingga tangga penumpang tertimpa pecahan kaca. Dua perangkat mini excavator milik kontraktor CP201 dan pagar proyek MRT fase dua juga dirusak.
5. Sebanyak delapan halte Transjakarta dibakar, yakni halte Bundaran HI, Sarinah, Tosari Baru, Tosari Lama, Karet Sudirman, Sentral Senen, Senen arah Pulogadung, dan Senen arah Harmoni Central Busway (HCB).
6. Sebanyak sepuluh halte Transjakarta dirusak, yakni halte HCB, Bank Indonesia, Gambir 1, Sumber Waras, Grogol 1, Dukuh Atas 1, Petojo, Benhil, RS Tarakan, dan Kwitang.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)