Wagub DKI Angkat Suara Soal Pembakaran Halte dan Perusakan Fasilitas Umum oleh Massa
Kami menyayangkan ada aksi anarkis dari masyarakat Jakarta dan sekitarnya yang telah melakukan perusakan tempat umum, fasilitas umum
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyayangkan aksi anarkis dan perusakan terhadap fasilitas umum saat demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).
Sejumlah perusakan terjadi pada halte bus, pos polisi, hingga lampu lalu lintas.
"Yang pertama, kami menyayangkan ada aksi anarkis dari masyarakat Jakarta dan sekitarnya yang telah melakukan perusakan tempat umum, fasilitas umum," kata Ariza dalam rekaman yang diterima, Jumat (9/10/2020).
Menurut Ariza, setelah dilakukan inventarisasi, hingga saat ini terdata 25 halte bus yang rusak dengan kerugian mencapai Rp 65 miliar.
"Karena tempat tempat tersebut adalah fasilitas umum yang digunakan untuk masyarakat umum, seperti halte kurang lebih ada 25 halte. Kerugian yang dihitung sementara Rp 65 miliar," ucapnya.
Politisi Partai Gerindra ini pun meminta agar masyarakat yang melakukan demo bisa menahan emosi sehingga tidak melakukan perusakan saat aksi.
"Untuk itu, kami minta kepada masyarkaat untuk tidak melakukan perusakan-perusakan fasilitas umum, atau fasilitas transportasi, atau fasilitas lainnya," ujar Ariza.
Adapun, Undang-Undang Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Gelombang demo penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah kota di Indonesia. Kelompok buruh dari berbagai daerah di sekitar Jakarta berusaha merapat ke Istana Negara dan Gedung DPR untuk berdemo.
Aksi unjuk rasa ini pun berdampak pada bentroknya aparat dan peserta aksi seperti di Harmoni dan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Tak hanya itu, sejumlah fasilitas publik pun turut rusak dan terbakar seperti Halte Bundaran HI, Pos Polisi kawasan Harmoni, Sarinah MH Thamrin, Monas Barat Daya, pos polisi di Atmajaya, hingga pos polisi di Petojo.
Kerugian
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sebanyak 128 unit sepeda sewa alias bike sharing dibakar, dan 45 unit lainnya dirusak massa aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10) kemarin.
Kerugian mencapai Rp342,5 juta.
Data tersebut merupakan hasil rekap per 9 Oktober 2020, pukul 13.15 WIB terhadap kerusakan fasilitas yang dimiliki Pemprov DKI.
"Kerusakan sepeda sewa atau bike share, dibakar 128 unit, dirusak 45 unit. Perkiraan Jumlah kerugian sebesar Rp342,5 juta," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2020).
Baca: Anies Baswedan: DKI Rugi Rp 55 Miliar Hanya dari Kerusakan 20 Halte Transjakarta
Dalam rangka pemulihan, Dishub DKI akan melakukan koordinasi dengan perusahaan pengadaan sepeda sewa tersebut.
Sebab pihak penanggung kerugian berasal dari perusahaan tersebut.
"Untuk penggantian sepedanya akan kami koordinasikan dengan perusahaannya," pungkas dia.
Sebagian Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Wagub DKI Sayangkan Perusakan Fasilitas Umum Saat Aksi Tolak UU Cipta Kerja