OPM Bertanggungjawab Atas Penembakan Anggota TGPF: Kami Menolak Tim Investigasi Bentukan Mahfud MD
Sebby mengatakan jika ingin mencari fakta, harus dari tim independen yaitu PBB, Komnas HAM, LSM HAM dan Gereja.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribun Network di Papua, Banjir Ambarita
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Juru Bicara OPM Sebby Sambon mengklaim bertanggung jawab atas penembakan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
"TPNPB bertanggung jawab, itu keputusan kami dan tuntutan bahwa kami menolak tim investigasi bentukan Menkopolhukam Mahfud MD," kata Sebby melalui pesan elektroniknya.
Sebby mengatakan jika ingin mencari fakta, harus dari tim independen.
"Kami minta tim independen yang harus investigasi yaitu PBB, Komnas HAM, LSM HAM dan Gereja," tegas Sebby.
Kodap VIII Intan Jaga dibawah Komando wakil Panglima Sabinus Waker, dan semua komandan-komandan Batalion.
"Semua kerja sama untuk lakukan perang revolusi tahapan," ujarnya.
Sebelumnya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali melakukan penyerangan.
Kali ini menyasar rombongan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penembakan Pendeta Yeremias Zanambani.
Penyerangan KKB ini dilakukan usai TGPF melakukan olah TKP penembakan Pendeta Yeremias Zanambani di Kampung Bomba, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Baca: Bambang dan Sertu Faisal, Dua Anggota TGPF yang Tertembak di Intan Jaya Diterbangkan ke Jakarta
Saat perjalanan ke ke Sugapa, Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya rombongan TGPF diadang oleh KKB dan melakukan penyerangan.
"Pengadangan rombongan TGPF oleh KKB terjadi pada Jumat 9 Oktober 2020 pukul 15.30 WIT, di daerah Kampung Mamba Bawah, Distrik Hitadipa," kata Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, Kolonel Czi IGN Suriastawa dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/10/2020).
Akibat penyerangan tersebut anggota TGPF Bambang Purwoko, serta Sertu Faisal, anggota Satgas Apter Hitadipa menjadi korban.
Bambang yang merupakan Dosen UGM tertembak di bagian pergelangan kaki kiri dan pergelangan tangan kiri.