Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukung Mahasiswa, Gubernur Sumsel Siap Berangkatkan Perwakilan ke Jakarta Tolak UU Ciptaker

Herman mengatakan, selain memfasilitasi perwakilan mahasiswa ke Jakarta, ia juga akan menyampaikan aspirasi tersebut langsung ke Presiden dan DPR RI.

Editor: Melia Istighfaroh
zoom-in Dukung Mahasiswa, Gubernur Sumsel Siap Berangkatkan Perwakilan ke Jakarta Tolak UU Ciptaker
Youtube/KompasTV
Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru 

TRIBUNNEWS.COM - Tak hanya mendukung mahasiswa, Gubernur Sumatra Selatan Herman Daru juga akan memberangkatkan perwakilan ke Jakarta untuk menolak UU Cipta Kerja.

Herman memfasilitasi perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka yang menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

Herman mengatakan, selain memfasilitasi perwakilan mahasiswa ke Jakarta, ia juga akan menyampaikan aspirasi tersebut langsung ke Presiden dan DPR RI.

Dikutip dari Kompas.com, Herman juga akan turut mengawal agar peraturan pemerintah (PP) yang nantinya akan dikeluarkan sebagai produk turunan omnibus law, tidak melenceng dan kembali menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Gubernur Sumsel Herman Deru menemui massa aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat malam (9/10).
Gubernur Sumsel Herman Deru menemui massa aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat malam (9/10). (Sripoku / Jati)

"Undang-undang tidak langsung berlaku begitu saja, masih ada PP. Agar PP itu nantinya tidak melenceng, kita kawal bersama. Dari perwakilan mahasiswa nanti siapa yang mau mengawal dan berangkat akan saya biayai ke Jakarta," ujar Herman.

Setelah memberikan penjelasan kepada para mahasiswa, Herman langsung menandatangani surat pernyataan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja yang disampaikan oleh massa aksi.

Surat tersebut ditujukan langsung ke Presiden Joko Widodo dengan nomor 560/220/Kesbangpol/2020 yang dikeluarkan pada hari ini.

BERITA REKOMENDASI

Halaman selengkapnya >>>

 
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas