Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Forum Rektor Indonesia Minta Pemerintah Tampung Masukan Kritis Soal UU Cipta Kerja

FRI akan memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR RI setelah mencermati dan menyisir UU Cipta Kerja versi final, khususnya hal-hal krusial

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Forum Rektor Indonesia Minta Pemerintah Tampung Masukan Kritis Soal UU Cipta Kerja
Capture Zoom
Rektor IPB University Arif Satria. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Forum Rektor Indonesia Arif Satria meminta pemerintah serta DPR untuk membuka diri dan menampung aspirasi rakyat terkait UU Cipta Kerja.

Menurutnya, pemerintah dapat mendengarkan masukan kritis dari berbagai pihak.

"FRI mengharapkan pemerintah dan DPR RI selalu membuka diri untuk menampung aspirasi dan masukan-masukan kritis dari berbagai pihak yang sama-sama bergerak atas dasar rasa cinta kepada bangsa Indonesia," ujar Arif melalui keterangan tertulis, Senin (12/10/2020).

Arif juga mengatakan bahwa FRI akan memberi masukan kepada pemerintah dan DPR terhadap UU Cipta Kerja.

Khususnya untuk aspek-aspek krusial yang mendapatkan perhatian luas dari masyarakat.

Langkah tersebut, menurutnya dilakukan agar pemerintah dapat mengambil solusi yang tepat.

Baca juga: Setelah Dirapikan, Draf Undang-Undang Cipta Kerja Bertambah 130 Halaman

"FRI akan memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR RI setelah mencermati dan menyisir UU Cipta Kerja versi final, khususnya hal-hal krusial yang menjadi perhatian masyarakat, sehingga pemerintah dapat mengambil langkah-langkah solusi alternatif yang dimungkinkan secara hukum," kata Arif.

BERITA REKOMENDASI

Dirinya berharap polemik yang timbul akibat pengesahan UU Cipta Kerja menjadi pelajaran bagi semua pihak agar memperkuat modal sosial berupa rasa saling percaya seluruh komponen bangsa.

Menurut Arif, perbedaan pendapat merupakan hal yang biasa.

Dirinya meminta penyelesaian perbedaan pendapat dilakukan dalam koridor yang konstitusional.

"FRI juga mengimbau semua pihak yang berbeda pendapat agar dapat menahan diri dan mengedepankan dialog secara jernih untuk mendapatkan solusi," pungkas Arif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas