Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kiai Said Ajak Masyarakat Ajukan Judicial Review Soal UU Cipta Kerja

Said mengatakan PBNU akan mengajukan judicial review terhadap beberapa pasal dalam UU Cipta Kerja.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kiai Said Ajak Masyarakat Ajukan Judicial Review Soal UU Cipta Kerja
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siraj. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengajak masyarakat mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Said mengatakan PBNU akan mengajukan judicial review terhadap beberapa pasal dalam UU Cipta Kerja.

"Kalau ada sesuatu mari kita ajukan dengan beradab. Menghadapi perbedaan, pro kontra omibus law. Kami ajak bersama-sama NU untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," ujar Said melalui keterangan tertulis, Senin (12/10/2020).

Dirinya juga mengajak masyarakat menghindari kegiatan demonstrasi yang mengarah pada vandalisme.

Baca juga: Menaker Temui Ketua Umum PBNU Beri Penjelasan Soal UU Cipta Kerja

Said menilai aksi yang cenderung anarkis justru akan  merugikan semua pihak.

"Kalau anarkis itu dilarang agama. Kalau semua perilaku ini didorong oleh nafsu angkara murka, emosi yang meluap-luap, maka akan hancurlah tatanan kehidupan di muka bumi," tutur Said.

"Segala perilaku kita tidak boleh didorong, dimotivasi oleh kepentingan ego, kepentingan kelompok-kelompok tertentu, kepentingan hawa nafsu, dalam bahasa agama," tambah Said.

BERITA TERKAIT

Terkait rencana aksi demonstrasi yang akan dilangsungkan Selasa (13/10/20120) besok, Said Aqil mempersilahkan untuk tetap diadakan.

Baca juga: Sikap Resmi MUI, PP Muhammadiyah dan PBNU Terhadap Kontroversi UU Cipta Kerja

Baca juga: Tempuh Judicial Review ke MK soal Omnibus Law, Konfederasi Sarbumusi Akan Koordinasi dengan PBNU

Namun ia mewanti-wanti agar massa aksi tetap tertib dan bisa menjaga keutuhan bangsa dan negara.

"Sekali lagi, mari kita bangun kehidupan bersama yang nyaman, aman, tentram, jaga keutuhan bangsa Indonesia," pungkas Said.

Seperti diketahui, pengesahan Undang-undang Cipta Kerja mendapatkan kritikan dari berbagai kelompok masyarakat.

Bahkan elemen buruh dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas