Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dulu Pendukung Jokowi, Kini Ditangkap Bareskrim Polri, Ini Rekam Jejak Aktivis KAMI Jumhur Hidayat

Mohammad Jumhur Hidayat merupakan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) periode 2007-2014.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Dulu Pendukung Jokowi, Kini Ditangkap Bareskrim Polri, Ini Rekam Jejak Aktivis KAMI Jumhur Hidayat
Tribunnews.com/ Ria Anatasia
Jumhur Hidayat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap salah satu anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yaitu, Jumhur Hidayat.

Mohammad Jumhur Hidayat merupakan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) periode 2007-2014.

Saat ini, instansi tersebut bernama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Baca juga: Petinggi KAMI Syahganda, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana Ditangkap Polisi, Ini Sosok Ketiganya

Ketika menjabat Kepala BNP2TKI, Ia diberhentikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pemecatan Jumhur diduga karena Ia mendukung PDI Perjuangan yang memajukan Joko Widodo (Jokowi) pada pemilihan presiden (Pilpres) 2014.

Baca juga: Beberapa Jam Sebelum Ditangkap, Syahganda Sempat Bikin 2 Postingan di Twitter, Singgung Prabowo

Sebelum diberhentikan dari BNP2TKI, Jumhur telah menjabat lebih dari tujuh tahun. Dalam Pasal 117 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 antara lain diatur bahwa jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, pejabat eselon I, yang sudah lebih dari 5 tahun menduduki jabatan yang sama, harus dimutasi ke jabatan lain, atau diberhentikan.

Namun, ada juga yang mengaitkan pemecatan Jumhur dilakukan setelah dia bergabung dengan PDI-P.

Ditangkap

Jumhur saat ini merupakan anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan telah ditangkap Bareskrim Polri pada Selasa (13/8/2020) pagi.

Belum diketahui kenapa Jumhur ditangkap.

Namun, ada dugaan dirinya ditangkap terkait penyebaran berita bohong atau hoaks terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Jumhur yang sudah menjadi aktivis sejak mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB), bergabung ke KAMI saat deklarasi di Tugu Proklamasi, bersama Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Rocky Gerung, dan lainnya, Selasa (18/8/2020).

KAMI sendiri merupakan gerakan moral yang kerap mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas