Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Ribuan Anggota Ormas Akan Demo Tolak UU Cipta Kerja, Hindari Seputaran Istana

FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center menggelar jumpa pers bersama tentang penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Hari Ini Ribuan Anggota Ormas Akan Demo Tolak UU Cipta Kerja, Hindari Seputaran Istana
Tribunnews/JEPRIMA
Ratusan massa dari sejumlah ormas Islam seperti FPI, GNPF Ulama, PA 212 yang tergabung dalam ANAK NKRI saat melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU HIP di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2020). Mereka berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Diperkirakan, hari ini Selasa (13/10/2020) Kota Jakarta akan dimacetkan dengan aksi unjuk rasa.

Ribuan orang dari aliansi dan organisasi masyarakat berbasis agama diperkirakan yang akan melakukannya aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja.

Pihak kepolisian pu telah mempersiapkan rekayasa lalulintas bila aksi demonstrasi besar-besaran tersebut benar-benar terjadi hari ini.

Gabungan aliansi, yang mayoritas berbasis agama, pada Selasa 13 Oktober, memastikan akan turun ke jalan untuk memprotes Undang-undang Cipta Kerja.

Baca juga: Dukung UU Cipta Kerja, Prabowo Cerita Banyak Pasal yang Dikurangi Karena Terlalu Liberal

Aksi unjuk rasa dimotori oleh Ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya.

Dalam poster resmi yang dibagikan di akun HRS Center, aksi akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia pada 13 oktober.

Gabungan aliansi menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI).

Berita Rekomendasi

Sementara, di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara mulai pukul 13.00.

Baca juga: Berkas Kelompok Anarko Terduga Pelaku Ricuh Demo UU Cipta Kerja di Palembang Diserahkan ke Bareskrim

Sebelumnya, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center menggelar jumpa pers bersama tentang penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Slamet Maarif mewakili aliansi, dalam video yang dilihat Wartakotalive.com.

Massa gabungan dari Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) hingga Persaudaraan Alumni (PA) 212 saat melakukan aksi di depan kantor Kedubes India di  kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jumat (6/3/2020). Aksi unjuk rasa ini merupakan protes massa akan aksi kekerasan terhadap muslim di India. Massa membawa sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut. Tribunnews/Jeprima
Massa gabungan dari Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) hingga Persaudaraan Alumni (PA) 212 saat melakukan aksi di depan kantor Kedubes India di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jumat (6/3/2020). Aksi unjuk rasa ini merupakan protes massa akan aksi kekerasan terhadap muslim di India. Massa membawa sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Kebijakan penyelengaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis," imbuhnya

"Rezim lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham komunis, tetap menggelar pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti.

Di sisi lain, tindakan penyalagunakan kekuasaan, persekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung," imbuhnya.

Baca juga: Alasan Mahfud MD Sebut Rusuh Demo UU Cipta Kerja By Design dan Terorganisir

Seiring dengan itu, sebutnya, pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini disahkan menjadi undang-undang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas