Kapolda Metro Jaya : 500 Orang Ditangkap dalam Aksi Unjukrasa 1310
Pengunjuk rasa melempari aparat yang dibalas dengan tembakan gas air mata di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Aksi unjukrasa yang dilakukan massa yang mengatasnamakan Anak NKRI dalam gerakan 1310 berujung bentrok pada Selasa, (13/10/2020).
Pengunjuk rasa melempari aparat yang dibalas dengan tembakan gas air mata di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana yang sempat meninjau penanganan unjukrasa mengatakan bahwa kurang lebih 500 orang ditangkap dalam peristiwa bentrokan tersebut.
"Sampai saat ini jadi ada sekitar 500 orang, 500 orang yang kita tangkap," kata Nana di kawasan Thamrin, Jakarta.
Mereka ditangkap karena melakukan aksi provokasi. Sebagian dari mereka yang diamankan yakni kelompok anarko yang berusia pelajar.
"Ini termasuk beberapa anarko yang berada di wilayah. Anarko, anak pelajar ini yang seharusnya mereka itu belajar malah dia mengikuti aksi. Jadi seharusnya tidak boleh itu," katanya.
Menurutnya, penanganan aksi unjukrasa dilakukan untuk mengantisipasi tindakan anarkisme seperti yang terjadi pada aksi unjukrasa, Kamis, 8 Oktober lalu.
"Nah ini yang terjadi dan saat ini kita tetap melakukan pendorongan, kita melakukan pengkondisian jangan sampai kemudian mereka berbuat melakukan anarkisme lagi yaitu pengrusakan apalagi dia melakukan pembakaran. Kita tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan hukum terhadap mereka ini," katanya.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana menje
laskan aksi unjukrasa Undang-undang Cipta Kerja yang berujung bentrok pada Selasa, (13/10/2020).
Nana mengatakan aksi unjukrasa pada awalnya berjalan damai. Unjukrasa yang dilakukan oleh aliansi nasional Anti-Komunis NKRI melibatkan sekitar 6 ribu massa.
"Sekitar 6 ribu orang yang melaksanakan aksi. 4 ribu merupakan massa anak NKRI, 4 dan 2 ribu adalah massa cair," kata Nana di Kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa, (13/10/2020).
Massa cair tersebur menurut Nana terdiri dari masyarakat, kemudian mahasiswa, pelajar, mereka yang menonton aksi, serta kelompok anarko.
"Aksi berjalan dengan lancar, mulai dari jam 1 sampai jam 4. Memang kami sudah ada kesepakatan akan selesai jam 4," kata Nana.
Hanya saja ketika unjuk rasa dari Anak NKRI usai, kelompok Anarko melakukan aksinya. Kurang lebih terdapat 600 pengunjukrasa yang melakukan provokasi pada Selasa petang.
"Awalnya kita coba untuk bertahan, untuk tidak terpancing, tetapi mereka terus melempari. Kemudian kami ya dengan dalam kondisi kemudian kami melakukan upaya pendorongan dan kami melakukan penangkapan ya," pungkasnya.
Bajak truk
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan pihaknya telah menangkap sejumlah perusuh yang telah membajak truk di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Penangkapan para perusuh dilakukan polisi sebelum aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja berlangsung di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Ia mengatakan pihaknya belum bisa mengidentifikasi dari kelompok mana para perusuh yang membajak truk tersebut.
Baca juga: Kerja Keras 24 Jam, Halte Transjakarta Bundaran HI yang Dibakar Perusuh Kini Kembali Beroperasi
Ia mengatakan saat ini para perusuh tersebut ditahan di Polda Metro Jaya.
"Ada beberapa yang kita amankan sekarang ada di Polda. Jumlahnya belum bisa dipastikan. Karena tadi ada yang menyandera mobil truk bak dibawa kemudian kita amankan," kata Heru di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Disangka Perusuh dalam Demo, Pemuda Ini Terkena Pukulan hingga Memar di Kepala
Selain itu, Heru mengatakan pihaknya juga telah mengamankan sejumlah perusuh yang membawa ketapel dan senjata tajam di sekitar Jalan Juanda Jakarta Pusat.
"Di Juanda ada yang bawa ketapel, ada yang bawa sajam, langsung kita amankan," kata Heru.
Bentrok Pecah di Patung Kuda
Bentrokan antara pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja dan aparat kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Pantauan Tribunnews, sekitar pukul 16.04 WIB, bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah .
Baca juga: Suasana Patung Kuda Memanas, Orator PA 212: Ayo Pulang, Jangan Mau Diprovokasi
Mulanya, massa melempari polisi dengan botol air mineral dan kembang api.
Tak lama berselang, polisi menembakan gas air mata ke arah massa.
Seketika massa langsung berhanburan dan massa pun membubarkan diri.
Orator PA 212 minta massanya pulang
Orator PA 212 meminta massanya untuk mengakhiri demo tolak UU Cipta Kerja dan kembali ke tempat masing-masing, Selasa (13/10/2020) sore.
Pantauan Tribunnews sekitar pukul 15.40 WIB, diringi lantunan selawat, ratusan pengunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja mulai meninggalkan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Massa yang tampak mengenakan peci serta baju koko ini pun berangsur-angsur meninggalkan lokasi.
Baca juga: Diiringi Lantunan Selawat, Massa PA 212 Tinggalkan Kawasan Patung Kuda Akhiri Demo UU Cipta Kerja
Namun, ratusan pemuda justru semakin berkumpul dan mendekati barikade kepolisian.
Para pemuda tersebut juga terlihat mengibarkan bendera merah putih sambil menyerukan teriakan-teriakan "Pak Polisi, tugasmu mengayomi".
Suasana terlihat semakin memanas saat massa pemuda mulai melempat botol air mineral ke arah massa lainnya.
Sehingga aksi lempar botol terjadi.
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Disertai Tindakan Anarkis, Hasto Kristiyanto: PDI-P Siap Berdialog
Namun, massa dari PA 212 pun meminta kelompoknya untuk segera meninggalkan lokasi.
"Ayo pulang, jangan mau diprovokasi. Pulang. Kita tidak tanggung jawab kalau ada apa-apa disini," ucap seorang orator aksi.