Massa Tutup Jembatan Jatibaru Tanah Abang Setelah Dipukul Mundur Polisi Dari Perempatan BI
Jembatan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditutup massa yang berunjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Jembatan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditutup massa yang berunjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).
Pada pukul 17.45 WIB, massa menutup jalan Jati Baru setelah dipukul mundur aparat kepolisian dari perempatan Bank Indonesia.
Pengunjuk rasa yang didominasi anak muda tersebut memblokade kendaraan yang menuju arah bank Indonesia dari Tanah Abang.
Baca juga: Pimpinan DPR: Jika Ada Pasal Selundupan dalam UU Cipta Kerja, Silakan Uji ke MK
Di jembatan Jati Baru sendiri, asap serta gas air mata tercium pekat.
Sejumlah kendaraan dari Tanah Abang yang menuju Hotel Milenium atau perempatan bank Indonesia terpaksa memutar balik.
Sementara itu , Pantauan Tribunnews.com, jalan dari arah Blok M menuju Hotel Indonesia ditutup polisi di fly over Semanggi.
Baca juga: Polisi Tangkap 500 Orang Terduga Kelompok Anarko Terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta
Kendaraan yang hendak menuju Hotel Indonesia harus mencari alternatif jalan lain salah satunya melalui Pejompongan.
Pada Selasa petang sejumlah aparat tampak berjaga-jaga di sekitar Komplek DPR/MPR RI. Selain itu aparat TNI tampak berjaga di fly over Slipi.
Bentrok Pecah di Patung Kuda
Bentrokan antara pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja dan aparat kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Pantauan Tribunnews, sekitar pukul 16.04 WIB, bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah .
Baca juga: Suasana Patung Kuda Memanas, Orator PA 212: Ayo Pulang, Jangan Mau Diprovokasi
Mulanya, massa melempari polisi dengan botol air mineral dan kembang api.
Tak lama berselang, polisi menembakan gas air mata ke arah massa.
Seketika massa langsung berhanburan dan massa pun membubarkan diri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.