Pengamat Duga Ada 2 Kelompok yang Manfaatkan Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja
Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono menilai ada dua kelompok yang mencoba memanfaatkan aksi demo buruh tolak UU Cipta Kerja.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
Sementara pihak pemerintah menilai beleid tersebut sudah mengakomodir hak-hak buruh.
"Inilah yang perlu diperjelas agar terjadi kesepahaman," imbuhnya.
Maka, kata kuncinya adalah muswarah untuk mencapai mufakat.
Mencari jalan keluar untuk mencapai kompromi.
Jika tidak, maka yang terjadi pasti konflik.
Konflik tersebut terjadi ketika seseorang atau kelompok mencoba memaksakan keinginannya satu terhadap yang lain.
Menyikapi aksi penolakan UU Cipta Kerja yang menimbulkan tindakan anarkis di sejumlah daerah perlu diurai secara jernih.
"Saya meyakini aksi buruh dan mahasiswa semangatnya murni memperjuangkan hak rakyat. Namun sulit dipungkiri aksi penolakan UU Cipta Kerja telah dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Setidaknya ada dua kelompok yang memanfaatkan aksi tersebut," tegas Karyono.
Pertama, kelompok partai politik yang menolak UU Cipta Kerja tentu berkepentingan untuk mengambil keuntungan (benefit) politik dengan cara mengkapitalisasi aksi penolakan untuk mendapatkan simpati publik.
"Tujuan akhirnya adalah meningkatkan dukungan suara pada pemilu yang akan datang. Hal ini wajar dalam konteks pertarungan politik elektoral," urainya.
Kedua, adalah kelompok yang mencoba mengadu keberuntungan.
Targetnya agar terjadi situasi chaos seperti peristiwa 1998.
"Sedangkan target minimalnya adalah memanfaatkan aksi untuk mendelegitimasi pemerintahan dan meningkatkan ketidakpuasan publik," jelas Karyono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.