Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Pangkas Perizinan Memudahkan UMKM, Strategi Pemerintah dan DPR Tarik Investasi

Menurutnya, UU Ciptaker memangkas perizinan yang harus dilalui oleh pelaku UMKM, sehingga memudahkan mereka membuka usahanya.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengamat: Pangkas Perizinan Memudahkan UMKM, Strategi Pemerintah dan DPR Tarik Investasi
Ist
Emrus Sihombing 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dosen Universitas Pasca Sarjana Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menjelaskan soal kemudahan  terhadap sektor Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM), dengan hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurutnya, UU Ciptaker memangkas perizinan yang harus dilalui oleh pelaku UMKM, sehingga memudahkan mereka membuka usahanya.

"Jadi UU ini sangat bagus untuk memberikan kesempatan terhadap UMKM dan menyerap tenaga kerja," kata Emrus saat dihubungi, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Mendagri Ungkap Alasan Pengesahan UU Cipta Kerja Terkait Lapangan Kerja

Emrus menyebut UU Cipta Kerja merupakan strategi politik hukum pemerintah dan DPR untuk menarik investasi dan membantu meningkatkan perekonomian rakyat.

Perizinan itu akan memudahkan dan memberi kepastian dan juga mempercepat proses perizinan dengan melakukan pendaftaran melalui OSS (Online Single Submission) bagi para pelaku UMKM.

Selain itu kata Emrus, dengan UU Cipta Kerja, Pemerintah juga akan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi produk usahanya.

Selain itu, pelaku usaha yang ingin mendirikan perusahaan terbuka (PT) perseorangan juga diberikan kemudahan dengan persyaratan yang mudah dan juga biaya yang murah.

Berita Rekomendasi

"Ini memangkas birokrasi dan membangun perekonomian Indonesia," kata Emrus.

Baca juga: Wamendes: UU Cipta Kerja Jadi Solusi Badan Hukum BUMDes

Namun, Pakar Komunikasi Politik ini juga mengingatkan Presiden Jokowi dapat menargetkan ke bawahannya terkait memberikan insentif berupa kemudahan usaha bagi industri kecil, menengah, yang ingin bermitra dengan usaha besar. Sehingga target terpenuhi.

"Seperti meminta Kementerian Koperasi dan UKM untuk memberikan modal dan pendampingan, serta Kementerian Tenaga Kerja untuk meningakatkan skill. Jadi terukur," kata Emrus.

Emrus meyakini UU Cipta Kerja akan sangat menguntungkan pelaku UMKM.

Pengembangan usaha diberikan panggung yang lebih besar sehingga perekonomian Indonesia ke depan akan lebih baik.

"Saya yakin Indonesia akan menjadi raksasa ekonomi dunia. Apalagi Indonesia mempunyai kekayaan yang berlimpah," ujar Emrus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas