Polisi Dalami Dugaan Penggunaan Bahan Kimia oleh Massa Saat Bentrok Seusai Demo UU Cipta Kerja
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana menyebut pihaknya tengah menyelidiki massa yang diduga melemparkan bahan kimia ke arah polisi.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana menyebut pihaknya tengah menyelidiki massa yang diduga melemparkan bahan kimia ke arah polisi.
"Sedang kita selidiki apakah bahan kimia atau bukan. Ini dalam pendalaman anggota dari jibom, dari Gegana sedang kita dalami," kata Nana di lokasi, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Adapun polisi diketahui sudah menangkap sekitar 500 massa diduga anarko. Nana sendiri menyebut ada sekitar 600 massa anarko yang menyusup dalam unjuk rasa tolak Omnibus Law hari ini.
Baca juga: Siapa Syahganda Nainggolan? Aktivis KAMI yang Ditangkap dengan Dugaan Langgar UU ITE
"Anarko-anarko atau anak pelajar ini yang seharusnya mereka itu belajar malah dia mengikuti aksi. Jadi seharusnya tidak boleh itu," kata Nana.
"Nah, ini yang terjadi dan saat ini kita tetap melakukan pendorongan, melakukan pengkondisian, jangan sampai kemudian mereka berbuat melakukan anarkisme lagi," lanjutnya.
Perusakan yang ada akibat kericuhan tersebut, dikatakan Nana, hanya sedikit, tidak seperti saat kericuhan pada Kamis minggu lalu.
"Paling hanya traffic cone saja tadi. Tidak ada perusakan yang terhada fasum," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.