Polisi Tangkap 500 Orang Terduga Kelompok Anarko Terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyebut ada sekitar 500 orang yang diduga merupakan anarko.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyebut ada sekitar 500 orang yang diduga merupakan anarko.
Massa tersebut bukan bagian dari massa pengunjuk rasa UU Cipta Kerja.
"Mereka berupaya memprovokasi. Awalnya kita coba untuk bertahan, untuk tidak terpancing, tetapi mereka terus melempari. Kemudian kami ya melakukan upaya pendorongan dan kami melakukan penangkapan ya," kata Nana di Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Polisi Kembali Tangkap 12 Orang saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Makassar, 3 Orang Masih Anak-Anak
Nana mengatakan, munculnya massa anarko terjadi ketika massa aksi yang merupakan Anak NKRI (Aliansi Nasional Anti Komunis) selesai melakukan unjuk rasa.
"Aksi berjalan dengan lancar, mulai pukul 13.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Memang kami sudah ada kesepakatan akan selesai pukul 16.00 WIB. Nah ketika anak NKRI ini selesai, anak-anak ini kemudian bermain," kata Nana.
Nana mengatakan, sampai saat ini, ada 500 orang yang telah ditangkap.
Baca juga: DPR Kirim Draf UU Cipta Kerja Setebal 812 Halaman Kepada Jokowi Besok
Angka tersebut tak hanya tersentral di dekat Istana Negara.
"Ini termasuk beberapa anarko yang berada di wilayah. Anak pelajar ini yang seharusnya mereka itu belajar malah dia mengikuti aksi. Jadi seharusnya tidak boleh itu," katanya.
Nana menegaskan pihaknya tak segan melakukan tindakan hukum terhadap orang yang bersikap anarkis.
"Kami melakukan pengkondisian, jangan sampai kemudian mereka berbuat melakukan anarkisme lagi yaitu pengerusakan, apalagi dia melakukan pembakaran," katanya.
Bajak truk
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan pihaknya telah menangkap sejumlah perusuh yang telah membajak truk di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Penangkapan para perusuh dilakukan polisi sebelum aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja berlangsung di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.