Apakah Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Akan Dibuka di www.prakerja.go.id, Ini Penjelasannya
Ketika nantinya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 dibuka, Pendaftaran Kartu Prakerja secara online hanya dilakukan di link www.prakerja.go.id
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja secara online hanya di link www.prakerja.go.id.
Hal tersebut berlaku juga ketika nantinya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 dibuka.
Diketahui Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 resmi ditutup pada Senin (28/9/2020), lalu.
Sementara terkait jadwal kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11, berikut penjelasan terakhir yang disampaikan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Pra Kerja, Louisa Tuhatu pada 27 September 2020.
Baca juga: WASPADA PENIPUAN! Jika Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Melalui prakerja.go.id, Bukan prakerja.vip
Kepastian pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja.
Sebelumnya, pihak Kartu Prakerja menyatakan gelombang 10 akan menjadi akhir pendaftaran Kartu Prakerja pada tahun ini.
"Gelombang 10 ini menuntaskan kuota tahun 2020. Apakah akan ada gelombang tambahan itu tergantung keputusan KCK," jawab Louisa sebagaimana diberitakan Kompas.com.
Di tengah belum pastinya pembukaan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 11, beredar pesan berantai yang menyebut pendaftaran Kartu Pra Kerja di situs https://prakerja.vip.
Pesan berantai itu beredar di grup WhatsApp.
Pihak Prakerja memastikan bahwa pesan berantai itu hoaks dan merupakan penipuan.
Masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi seperti NIK, nomor KK, nomor HP maupun email.
"Sobat Prakerja, mohon waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja."
"Alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id,"
"Pastikan Sobat tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab."