Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Din Syamsuddin Perjuangkan Tokoh KAMI dan Aktivis yang Ditangkap Untuk Bisa Dibebaskan

Din Syamsuddin mengkritisi penangkapan yang dilakukan polisi terhadap sejumlah tokoh KAMI dan aktivis yang dianggap kritis terhadap pemerintah.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Din Syamsuddin Perjuangkan Tokoh KAMI dan Aktivis yang Ditangkap Untuk Bisa Dibebaskan
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020) siang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin mengkritisi penangkapan yang dilakukan polisi terhadap sejumlah tokoh KAMI dan aktivis yang dianggap kritis terhadap pemerintah.

Kritik tersebut disampaikan langsung saat Din Syamsuddin bersama sejumlah tokoh KAMI dan akademisi mendatangi gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020) siang.

"Kami datang untuk menuntut keadilan yang ditugaskan oleh Pancasila dan UU 1945. Ada kata keadilan, kalau pun undang-undang ITE mau diterapkan, kami mendesak diterapkan kepada semuanya," kata Din Syamsuddin.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu mengatakan penangkapan seharusnya tidak hanya dilakukan kepada tokoh KAMI ataupun aktivis yang kritis terhadap pemerintah.

Baca juga: BREAKING NEWS:Gatot, Din, Rocky Ditolak Saat Ingin Jenguk Tokoh KAMI yang Ditahan di Bareskrim

Dia mengatakan keadilan harus diberlakukan untuk semua.

"Termasuk ujaran kebencian terhadap KAMI, terhadap figur-figur KAMI yang berada di depan mata. Mengapa itu tidak diusut? tidak ditangkap? kami datang dengan suara moral agar pemerintah dan aparat pemerintah secara sejati menegakkan keadilan sebab kata keadilan akan dilawan oleh rakyat," jelasnya.

KAMI, kata dia, merupakan gerakan moral yang bertujuan untuk meluruskan penyimpangan dan penyelewengan yang dilakukan oleh negara.

Berita Rekomendasi

Kritik yang disampaikan juga memiliki bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin Minta Polisi Bebaskan Tokoh KAMI

"Dengan ditangkapnya apalagi secara tidak adil para tokoh aktivis KAMI, baik yang menjadi deklarator maupun di jejaring jejaring. Perlu saya tegaskan, ada di daerah Medan, Surabaya, Makassar, Bandung dan lain sebagainya adalah jejaring yang walaupun tidak memiliki hubungan organisasi struktural dengan KAMI," ungkapnya

Di sisi lain, dia mengharapkan seluruh tokoh KAMI ataupun aktivis yang ditangkap aparat kepolisian karena kritis untuk dibebaskan.

Dia mendesak keadilan harus diwujudkan untuk seluruh masyarakat Indonesia.

"Kami menuntut semuanya dan siapa saja yang ditangkap dengan secara tidak berkeadilan untuk tidak diproses. Maka itu kami pastikan gerakan KAMI, baik di Jakarta ataupun seluruh tanah air dan mancanegara tidak akan berhenti. KAMI akan terus mendesak agar keadilan itu diwujudkan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah tokoh ataupun deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020) siang.

Baca juga: Surat Terbuka dari Presidium KAMI Din Syamsuddin kepada Presiden Jokowi

Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com di lokasi, tampak sejumlah tokoh KAMI yang hadir adalah mantan panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas