Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon Kritisi Penangkapan Petinggi KAMI, Ferdinand Hutahaean: Berhenti Menyudutkan Penegak Hukum

Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan pesan tegas kepada politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.

Editor: Rizki Aningtyas Tiara
zoom-in Fadli Zon Kritisi Penangkapan Petinggi KAMI, Ferdinand Hutahaean: Berhenti Menyudutkan Penegak Hukum
Tribunnews.com/Srihandriatmo Malau
Foto Screenshot video Ferdinand Hutahaean saat mengantar dan menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya dari Partai Demokrat, ke Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, pada Senin (12/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan pesan tegas kepada politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.

Hal ini bermula dari kritikan Fadli Zon terhadap penangkapan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI).

Seperti diketahui sebelumnya, polisi menangkap petinggi KAMI, Jumhur Hidayat, pada Selasa (13/10/2020).

Selain itu, polisi juga membenarkan penangkapan yang dilakukan sebelumnya terhadap petinggi KAMI lainnya, yaitu Anton Permana.

Baca juga: Ferdinand Hutahaean Ungkap Alasan Keluar dari Demokrat: Ada Beda Prinsip dan Ini adalah Puncaknya

Baca juga: Ferdinand Hutahaean Umumkan Mundur dari Partai Demokrat, Perbedaan Prinsip Disebut Jadi Alasannya

"Iya Anton (Permana) kemarin, kalau Jumhur tadi pagi ditangkap," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono ketika dihubungi, Selasa.

Kendati demikian, belum ada informasi lebih lanjut terkait kasus yang menyeret keduanya.

Selain itu, Bareskrim Polri juga telah menangkap anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan.

Berita Rekomendasi

Syahganda ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Selasa subuh.

"Ya benar (ditangkap) oleh Siber," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi, Selasa.

Menurut pihak kepolisian, Syahganda ditangkap karena diduga melanggar UU ITE.

HALAMAN SELENGKAPNYA>>>

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas