Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL: Irjen Pol Napoleon Resmi Ditahan | Rizieq Shihab Disebut Akan Pulang ke Indonesia

Berikut berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari Irjen Pol Napoleon yang resmi ditahan hingga Rizieq Shihab disebut akan pulang.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in POPULER NASIONAL: Irjen Pol Napoleon Resmi Ditahan | Rizieq Shihab Disebut Akan Pulang ke Indonesia
Kolase Tribunnews/Igman Ibrahim & POOL/Raisan Al Farisi
Berikut berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari Irjen Pol Napoleon yang resmi ditahan hingga Rizieq Shihab disebut akan pulang ke Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer nasional selama 24 jam terakhir.

Mabes Polri akhirnya menahan jenderal bintang dua, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, terkait pencabutan red notice atas nama Djoko Tjandra.

Selain itu, ada pula tanggapan Menhan Prabowo Subianto tentang penolakan UU Cipta Kerja.

Di sisi lain, Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA), Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan, mengungkap banyaknya perkara LGBT di lingkungan prajurit TNI.

Kepastian pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 juga terangkum dalam berita populer.

Yang terakhir, ada kabar bahwa Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut daftar berita populer nasional:

Berita Rekomendasi

1. Irjen Pol Napoleon Resmi Ditahan

Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte usai diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2020).
Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte usai diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2020). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Mabes Polri akhirnya menahan jenderal bintang dua, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Irjen Pol Napoleon ditahan bersama pengusaha bernama Tommy Sumardi.

Mereka berdua berstatus sebagai tersangka korupsi pencabutan red notice atas nama Djoko Tjandra.

Keputusan penahanan keduanya itu diumumkan oleh Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono.

Baca selengkapnya di sini>>>

Baca juga: Irjen Pol Napoleon Resmi Ditahan, Berikut Rekam Jejak serta Perjalanan Karier sang Jenderal

2. Tanggapan Prabowo soal Penolakan UU Cipta Kerja

Menteri Pertahanan - Prabowo Subianto.
Menteri Pertahanan - Prabowo Subianto. (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, angkat bicara terkait adanya polemik seusai pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Seperti diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus Law Ciptaker) resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Pengesahan tersebut pun disambut baik oleh kalangan pengusaha.

Namun, pengesahan UU Cipta Kerja diwarnai penolakan oleh kaum buruh hingga elemen masyarakat lainnya, termasuk mahasiswa.

Bahkan, kericuhan aksi penolakan pun sempat terjadi di berbagai daerah.

Baca selengkapnya di sini>>>

Baca juga: Inikah Alasan Fadli Zon Beda Pendapat dengan Prabowo Soal UU Cipta Kerja?

3. LGBT di Lingkungan TNI

Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan dalam acara pembinaan teknis dan administrasi yudisial secara virtual kepada hakim militer se-Indonesia, Senin (12/10/2020).
Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan dalam acara pembinaan teknis dan administrasi yudisial secara virtual kepada hakim militer se-Indonesia, Senin (12/10/2020). (YOUTUBE/MAHKAMAH AGUNG RI)

Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA), Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan, mengungkap banyaknya perkara penyimpangan seksual yakni lesbian, gay, bisexual, dan transgender (LGBT) di lingkungan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilaporkan kepadanya belakangan ini.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, sekurangnya ada 20 berkas perkara yang telah masuk ke peradilan militer.

Ia mengungkapkan, perkara tersebut melibatkan oknum Perwira Menengah berpangkat Letnan Kolonel dokter hingga yang berpangkat terendah, yakni oknum prajurit berpangkat Prajurit Dua.

Hal itu diungkapkannya dalam tayangan bertajuk Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Pada 4 Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia yang diunggah dan disiarkan secara langsung di kanal Youtube resmi Mahkamah Agung pada Senin (12/10/2020).

Baca selengkapnya di sini>>>

Baca juga: Marak Perkara LGBT di TNI, Komisi I DPR: Harus Diusut Penyebabnya, Ini Bisa Rusak Citra TNI

4. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11

Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja. (prakerja.go.id)

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja telah membuka pendaftaran peserta untuk gelombang 10 pada Sabtu (26/9/2020) pukul 12.00 WIB.

Pada gelombang 10 Kartu Prakerja ini menyerap 116.261 orang.

Penyerapan membuat kuota Kartu Prakerja tahun 2020 yang sebesar 5,59 juta perserta terpenuhi 100 persen.

Namun, ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja karena tidak mengikuti pelatihan pertama dalam 30 hari.

Rencananya, Komite Cipta Kerja akan mengalokasikan dana dan kuota ke peserta lainnya.

Lantas, apakah Kartu Prakerja akan berlanjut pada gelombang 11?

Baca selengkapnya di sini>>>

5. Rizieq Shihab Disebut Akan Pulang ke Indonesia

Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dikabarkan akan pulang ke Indonesia dari Arab Saudi.

Dalam keterangan pers yang disampaikan DPP FPI disebutkan, kepulangan Rizieq setelah melalui proses perundingan panjang antara Rizieq dengan otoritas Arab Saudi.

"Alhamdulillah, baru saja kami mendapatkan informasi penting dari kota suci Mekkah terkait rencana kepulangan IB-HRS," demikian Tribunnews mengutip siaran pers tersebut, Selasa (13/10/2020).

Rencana kepulangan Rizieq disebutkan karena masa pencekalannya yang sudah berakhir.

Dalam siaran pers tersebut juga dikatakan, Rizieq dibebaskan dari denda apapun.

Lantas, bagaimana tanggapan Istana?

Baca selengkapnya di sini>>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas