Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presidium KAMI: Polisi Tangkapi Para Aktivis Seperti Menangani Teroris

Selain itu, ujar Rochmat, penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian dinilai dipaksakan dan menyalahi prosedur hukum.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Presidium KAMI: Polisi Tangkapi Para Aktivis Seperti Menangani Teroris
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Bareskrim Polri merilis penangkapan 8 petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyampaikan petisi kepada Kapolri Jenderal Idham Azis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).

Petisi itu terkait penangkapan sejumlah aktivis KAMI atas kasus kerusuhan demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Dari petisi yang dibacakan, KAMI menilai penangkapan terhadap sejumlah aktivisnya telah menyalahi prosedur.

Baca juga: Tolak Rombongan Gatot Nurmantyo Jenguk Tokoh KAMI, Petugas: Saya Ini Polisi!

"KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan tersebut sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan fungsi Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat," kata salah satu Presidium KAMI Rochmat Wahab saat membacakan petisi.

"Penangkapan mereka, khususnya Syahganda Nainggolan, jika dilihat dari dimensi waktu dasar Laporan Polisi dan keluarnya sprindik pada hari yang sama jelas aneh atau tidak lazim dan menyalahi prosedur," lanjut dia.

Selain itu, ujar Rochmat, penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian dinilai dipaksakan dan menyalahi prosedur hukum.

Baca juga: Din Syamsuddin Perjuangkan Tokoh KAMI dan Aktivis yang Ditangkap Untuk Bisa Dibebaskan

Berita Rekomendasi

"Proses penangkapan para pejuang KAMI, sangat dipaksakan, tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, bahkan terlihat seperti menangani teroris," tutur dia.

Hari ini, sejumlah Presidium dan Komite Eksekutif KAMI menyambangi Mabes Polri.

Beberapa di antaranya yang hadir adalah mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, Ahmad Yani, dan Rocky Gerung.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Merasa Handphone Beberapa Tokoh KAMI Disadap dan Diretas

Kedatangan mereka adalah untuk menjenguk sejumlah aktivis KAMI yang ditangkap dan ditahan terkait kasus kerusuhan demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Namun, mereka tidak diizinkan menjenguk aktivis KAMI yang ditahan.

Padahal, Gatot Nurmantyo dkk sudah menunggu selama sekitar satu jam.

Mereka juga memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan dan penahanan aktivis KAMI kepada awak media.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas