Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Pastikan Mendaftar di www.prakerja.go.id
Simak penjelasan mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11. Peserta dimohon mendaftar Kartu Prakerja hanya melalui www.prakerja.go.id.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
Namun, ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja karena tidak mengikuti pelatihan pertama dalam 30 hari.
Rencananya, Komite Cipta Kerja akan mengalokasikan dana dan kuota ke peserta lainnya.
Lantas, apakah Kartu Prakerja akan berlanjut pada gelombang 11?
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, ada atau tidaknya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 nantinya akan tergantung dari keputusan komite.
"Gelombang 10 ini menuntaskan kuota tahun 2020. Apakah akan ada gelombang tambahan itu tergantung keputusan KCK," kata Louisa, Minggu (27/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Untuk itu, Louisa menyarankan peserta yang lolos Kartu Prakerja segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari kerja.
Hal ini bertujuan agara kepesertaan Kartu Prakerja yang sudah lolos tak dicabut.
"Itu (imbauan) yang paling utama," papar Louisa.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Cara cek lolos atau tidak melalui dashboard Kartu Prakerja dikutip dari kontan.co.id:
- Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.