Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Ditargetkan Mulai Akhir Oktober, Simak Penjelasannya
Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 disalurkan akhir Oktober 2020.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
![Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Ditargetkan Mulai Akhir Oktober, Simak Penjelasannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/grafis-subsidi-gaji.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kabar gembira, bantuan subsidi gaji/upah (BSU) termin II akan disalurkan pada akhir bulan Oktober 2020.
BSU diberikan bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan penyaluran BSU dilakukan melalui dua termin pembayaran.
Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan untuk 5 tahap, Kemnaker akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan.
"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," kata Ida, diketerangannya, Kamis (15/10/2020).
Ida menambahkan, anggaran mencapai Rp37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020).
Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.272.731 pekerja/buruh.
"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," kata Menaker Ida.
Baca juga: Kapan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Termin II Cair? Kemenaker Mengatakan Akhir Oktober
Baca juga: Diperpanjang Sampai Bulan Desember 2020, Berikut Cara Lengkap Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Diketahui, hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah termin I telah tersalurkan kepada 11.950.300 pekerja atau setara 97,37 persen dari total penerima tahap I hingga tahap V.
Berdasarkan data Kemnaker per tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah tahap I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen).
Kemudian, tahap II sebanyak 2.981.533 penerima (99,38 persen) dan tahap III sebanyak 3.476.361 penerima (99,32 persen).
Tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima (97,20 persen) dan tahap V sebanyak 427.016 penerima (69,03 persen).
![Ilustrasi uang.](https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-uang-10.jpg)
Mekanisme penyaluran BLT Rp 600 ribu
Kemenaker menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian melakukan check list kelengkapan data selama empat hari kerja.