Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Cabut Status Gubernur Irwandi Yusuf, Kapan Nova Iriansyah Dilantik Menjadi Gubernur Aceh?

Pengangkatan Nova setelah turunnya surat pemberhentian drh Irwandi Yusuf Msc sebagai Gubernur Aceh periode 2017-2022.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jokowi Cabut Status Gubernur Irwandi Yusuf, Kapan Nova Iriansyah Dilantik Menjadi Gubernur Aceh?
Serambinews.com
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. 

Tapi terkait kapan pelantikan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh dilaksanakan, Safaruddin mengaku tidak bisa menjawabnya sekarang.

Dia menyatakan DPRA belum menerima Keppres pengangkatan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh.

"Keppres itu belum kita terima dan kita baru dapatkan informasi," ujarnya.

Saat ini sedang diwacanakan proses di DPRA, kapan bisa diparipurna untuk pelantikan oleh Mendagri mewakili Presiden.

"Terkait itu kita belum bisa jawab karena kenapa, Keppesnya saja belum sampai ke kita," ungkapnya. (Serambinews.com/Masrizal)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Jokowi Resmi Cabut Status Irwandi Yusuf Sebagai Gubernur Aceh, Kapan Nova Dilantik?

BREAKING NEWS - Presiden Sudah Teken Keppres Pengangkatan Nova Iriansyah Sebagai Gubernur Aceh

Berita Rekomendasi

Wakil Ketua DPRA: Nova Iriansyah Jadi Gubernur Aceh Sudah Takdir dari Tuhan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas