Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka di www.prakerja.go.id? Ini Penjelasannya
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka secara online di link www.prakerja.go.id? Ini Penjelasan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja secara online hanya di link www.prakerja.go.id yang tak lain adalah laman resmi Kartu Prakerja.
Hal tersebut berlaku juga ketika nantinya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 dibuka.
Diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 resmi ditutup pada Senin (28/9/2020), lalu.
Sebelumnya, pihak Kartu Prakerja mengatakan bahwa gelombang 10 akan menjadi akhir pendaftaran Kartu Prakerja pada tahun ini.
Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Peserta Bisa Di-Blacklist, Ini Penyebabnya
Sementara itu, terkait jadwal kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11, berikut penjelasan terakhir yang disampaikan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu pada 27 September 2020.
Kepastian pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja.
"Gelombang 10 ini menuntaskan kuota tahun 2020. Apakah akan ada gelombang tambahan itu tergantung keputusan KCK," jawab Louisa sebagaimana diberitakan Kompas.com.
Baru-baru ini, di tengah belum pastinya pembukaan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 11, beredar pesan berantai yang menyebut pendaftaran Kartu Pra Kerja di situs https://prakerja.vip.
Pesan berantai itu beredar di grup WhatsApp.
Pihak Prakerja memastikan bahwa pesan berantai itu hoaks dan merupakan penipuan.
Masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi seperti NIK, nomor KK, nomor HP maupun email.
"Sobat Prakerja, mohon waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja."
"Alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id,"
"Pastikan Sobat tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab."