Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Sejumlah Tokoh Soroti Sikap Polri Ikat Tangan Syahganda dan Jumhur Saat Dipajang Depan Media

Sejumlah elite Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka penghasutan.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Reaksi Sejumlah Tokoh Soroti Sikap Polri Ikat Tangan Syahganda dan Jumhur Saat Dipajang Depan Media
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan saat dihadirkan dalam rilis kasus di Bareskrim Polri, Kamis (15/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah elite Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka penghasutan dan penyebaran hoaks soal UU Cipta Kerja.

Polisi menangkap 9 orang di wilayah Medan, Jakarta, Depok dalam kurun waktu 9-13 Oktober 2020.

Para tersangka diketahui sebagian merupakan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Para petinggi KAMI yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya Ketua KAMI Medan Khairi Amri (KHA), kemudian petinggi KAMI Syahganda Nainggolan (SN), Jumhur Hidayat (JH), dan Anton Permana (AP).

Kemudian ada mantan Caleg PKS Kingkin Anida (KA), admin akun @podoradong Deddy Wahyudi (DW) selaku , dan 3 lainnya merupakan pengurus KAMI Medan Juliana (JG), Novita Zahara S (NZ), serta Wahyu Rasasi Putri (WRP).

Baca juga: Arief Poyuono Minta Jokowi dan Megawati Perintahkan Kapolri Lepaskan Petinggi KAMI

Kesembilan orang yang terdiri dari empat wanita dan lima pria tersebut dihadirkan di hadapan awak media saat Bareskrim Polri merilis kasusnya di Gedung Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.Kamis (15/10/2020).

Pantauan Tribunnews.com, terlihat kedua tangan mereka diikat menggunakan kabel ties dengan posisi tangan di depan.

Berita Rekomendasi

Mereka pun mengenakan seragam tahanan berwarna oranye bertuliskan 'Tahanan Bareskrim Polri' ketika dipertontonkan pihak Kepolisian.

Sikap kepolisian tersebut mengundang reaksi dari sejumlah tokoh.

Baca juga: Penangkapan Aktivis KAMI Disebut untuk Bungkam Suara Kritis, Mahfud MD : Kritiknya Gak Ada yang Baru

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Assiddiqie menyayangkan perlakuan polisi terhadap para aktivis politik yang ditangkap tersebut.

Jimly menyebut, tidak pantas para aktivis itu dipermalukan di depan media.

"Ditahan saja tidak pantas apalagi diborgol untuk kepentingan disiarluaskan. Sebagai pengayom warga, polisi harusnya lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yang sekedar 'salah'," tulis Jimly di akun Twitternya dilansir dari wartakotalive.com, Jumat (16/10/2020).

Hal senada diungkapkan politikus Gerindra Fadli Zon.

Ia membandingkan bagaimana pemerintahan Belanda memperlakukan tahanan politik yang dinilai masih lebih manusiawi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas