Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Sejumlah Tokoh Soroti Sikap Polri Ikat Tangan Syahganda dan Jumhur Saat Dipajang Depan Media

Sejumlah elite Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka penghasutan.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Reaksi Sejumlah Tokoh Soroti Sikap Polri Ikat Tangan Syahganda dan Jumhur Saat Dipajang Depan Media
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan saat dihadirkan dalam rilis kasus di Bareskrim Polri, Kamis (15/10/2020). 

Hal tersebut dibuktikannya lewat sejumlah catatan terkait penahanan Soekarno, Bung Hatta, hingga Syahrir.

Walau berstatus sebagai tahanan politik, hak kemanusiaan mereka tidak dilanggar.

Bahkan mereka diungkapkan Fadli Zon masih mendapatkan gaji bulanan.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Cs Cekcok dengan Polisi, Dilarang Jenguk Anggota KAMI yang Ditahan

"Dulu kolonialis Belanda jauh lebih sopan dan manusiawi memperlakukan tahanan politik. Lihat Bung Karno di Ende, Bengkulu dan Bangka," tulis Fadli Zon lewat akun twitternya @fadlizon pada Kamis (15/10/2020).

"Bung Hatta dan Syahrir memang lebih berat di Digul. Di Bandanaitra lebih longgar. Mereka masih diperlakukan manusiawi bahkan diberi gaji bulanan," tambahnya.

Tidak hanya itu, keputusan Pemerintah Jokowi yang membebaskan puluhan ribu narapidana pada awal April 2020 pun disoroti Fadli Zon.

Keputusan tersebut katanya sangat berbanding terbalik dengan sikap pemerintah yang kini justru menangkap tokoh hingga ribuan pengunjuk rasa yang menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Berita Rekomendasi

Mereka yang ditangkap bahkan diketahui merupakan buruh, mahasiswa hingga para pelajar.

"Awal April 2020, Kemenkumham lepaskan 30.000-an napi dr penjara dg alasan Covid-19. Kini menangkapi tokoh-tokoh dan ribuan demonstran buruh, mahasiswa dan pelajar," tulis Fadli Zon dilansir dari wartakotalive.com.

Kritik juga datang dari politikus Demokrat, Andi Arief.

Baca juga: Benarkah KAMI Medan Provokasi Rusuh 1998 Terulang? Berikut 9 Hasutan di Grup WA Tersangka

Ia mengaku kecewa dengan penetapan status Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan sebagai tersangka kasus penghasutan serta ujaran kebencian terkait UU Cipta Kerja.

Lewat akun twitternya @AndiArief, Andi Arief mengaku sedih dengan hal tersebut.

Terlebih, mereka yang diketahui berjasa dalam memperjuangkan reformasi itu dipertontonkan layaknya seorang teroris.

Selain itu, kasus yang disangkakan keduanya dinilainya sangat tidak tepat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas