Sebelum Meninggal, Pollycarpus Aktif Membagikan Obat Herbal Anti Virus Corona
Andi Picunang mengaku terakhir bertemu dengan Pollycarpus pada Agustus lalu saat Rakernas Partai Berkarya di Surabaya.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picuang menjelaskan peti mayat politikus Partai Berkarya Pollycarpus Budihari Priyanto akan dibalut dengan bendera Merah Putih.
"Saya diminta pimpinan menyiapkan bendera Merah Putih untuk jenazah beliau," ujar Badaruddin.
Badaruddin memastikan akan melayat ke rumah duka.
"Saya tidak tahu dimakamkan di mana, kalau Covid-19 tidak dibawa ke rumah," papar Badaruddin.
Pollycarpus yang juga merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, meninggal dunia di RSPP Simprug, Jakarta, pukul 14.52 WIB karena Covid-19.
Ada juga informasi yang mengatakan, Pollycarpus sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Modular Simpruk (Universitas Pertamina).
Mantan pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan menjelaskan, Polly sempat menjalani perawatan di rumah sakit setelah berjuang melawan Covid-19 selama lebih dari dua minggu.
"Saya sudah katakan tadi ke Mbak Hera (istri Pollycarpus), saya nggak bisa melayat kalau (meninggal) karena Covid," kata Wirawan.
Andi Picunang mengaku terakhir bertemu dengan Pollycarpus pada Agustus lalu saat Rakernas Partai Berkarya di Surabaya.
Menurutnya, Pollycarpus belakangan juga aktif membagikan obat herbal virus Corona.
Baca juga: Cerita Meninggalnya Pollycarpus Karena Covid-19, Sempat Dirawat di RS Modular Simpruk
"Beliau aktif bagi-bagi obat herbal anti Covid-19. Beliau keluarga besar kami di Berkarya. Mohon doa semuanya semoga almarhum diterima di sisi-Nya dan mohon maaf bila ada khilaf beliau. Beliau orang baik," kata dia.
Pollycarpus adalah eks pilot maskapai Garuda Indonesia yang divonis 14 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus meninggalnya Munir pada 7 September 2004.
Setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun, ia dinyatakan bebas bersyarat sejak 28 November 2014.
Tak banyak kabar soal dirinya setelah bebas dari Lapas Sukamiskin. Polly dinyatakan bebas murni pada 29 Agustus 2018.
"Beliau baik, humble. Beliau sangat Indonesiais banget. Jadi, apa yang ditersangkakan kepada beliau jauh sebelumnya, sangat jauh beda. Beliau juga bermasyarakat dan sangat cinta tanah air," sambung Picunang. (tribun network/sen)