Klaster Demo Bermunculan:10 Buruh di Semarang, 8 Polisi di Cikarang dan 123 Mahasiswa Positif Corona
Tidak hanya di ibu kota, klaster demo tolak UU Cipta Kerja juga terjadi di sejumlah daerah seperti Semarang, Medan, Surabaya dan Bandung.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apa yang ditakutkan selama ini benar terjadi, klaster penularan Covid-19 muncul dari demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
Tidak hanya di ibu kota, klaster demo tolak UU Cipta Kerja juga terjadi di sejumlah daerah.
Di Semarang, Jawa tengah demo UU Cipta Kerja jadi klaster baru.
Mereka yang terjangkit hampir semuanya pernah berdemonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah.
8 anggota polisi di Kabupaten Bekasi juga dinyatakan positif Covid-19 usai mengamankan aksi demo tolak UU Cipta Kerja.
Terakhir ada 123 mahasiswa yang ikut demo tolak UU Cipta Kerja kini terpapar Covid-19.
Demo tolak UU Cipta Kerja jadi klaster baru di Semarang
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang menyebut menemukan klaster demo yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh kalangan buruh dan mahasiswa.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moh Abdul Hakam mengatakan, ada 11 orang yang dinyatakan positif Covid-19 pada klaster tersebut.
Baca juga: Buruh Tetap Tolak Klaster Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja, KSPI: Gelombang Unjuk Rasa Akan Membesar
Sepuluh orang merupakan pendemo dari kalangan buruh, sedangkan satu orang merupakan kontak erat dari pendemo.
Saat ini mereka melakukan karantina di rumah dinas Wali Kota Semarang.
KSPI Jateng protes, temuan buruh positif covid lebih pantas disebut klaster perusahaan
Menanggapi hal ini, kalangan buruh pun mempertanyakan informasi yang disampaikan dinas terkait soal munculnya klaster demo.
"Pertanyaan besar yang muncul mengapa bukan disebut klaster perusahaan?"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.