Legislator PKS Ungkap Beberapa Titik Kelemahan dalam UU Cipta Kerja
Menurut Anis perlambatan ekonomi Indonesia saat ini tidak bisa diselesaikan dengan hanya regulasi.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
Jika pemerintah gagal mengatasi permasalahan fundamental ini, Anis menilai ekonomi Indonesia tidak akan bangkit dari stagnasi.
Keempat, RUU Cipta Kerja dimaksudkan untuk mempermudah investasi.
"Tetapi dengan meletakkan prioritas pada isu ketenagakerjaan, ini adalah diagnosis yang keliru," tegas Anis.
Baca juga: Data Sementara: 123 Mahasiswa Positif Corona Setelah Ikut Demo UU Cipta Kerja
Mengutip data World Economic Forum, permasalahan utama yang menghambat investasi di Indonesia adalah korupsi dan ketidakpastian hukum yang melingkupinya.
Riset WEF menunjukkan terdapat 16 faktor yang menjadi penghalang iklim investasi di Indonesia dan korupsi menjadi kendala utama.
Indonesia saat ini berada di urutan ke-85 dari 180 negara di Indeks Persepsi Korupsi Perception Index 2019 yang di rilis oleh Transparency International.
"Dengan memperhatikan poin-poin di atas, agaknya kita tidak bisa berharap Omnibus Law akan menjadi solusi terhadap permasalahan ekonomi Indonesia di tengah pandemi COVID-19," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.