Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MAKI Minta Kajari Jaksel Dicopot Usai Bertemu Dua Jenderal Polisi Tersangka Kasus Djoko Tjandra

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in MAKI Minta Kajari Jaksel Dicopot Usai Bertemu Dua Jenderal Polisi Tersangka Kasus Djoko Tjandra
Tribunnews/Herudin
Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengenakan rompi tahanan saat pelimpahan tahap II kasus dugaan pencabutan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (16/10/2020). Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk tersangka Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, dan pengusaha Tommy Sumardi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan. Tribunnews/Herudin 

"Ada yang komen seolah-olah kasus ini istimewa dan mendapat perlakuan khusus, sehingga perlu saya luruskan bahwa makan siang yang disediakan karena memang sudah jam makan, ada yang menjalankan ibadah salat dan makan siang seperti ini. Biasanya, bila advokat mendampingi klien, baik di kepolisian, kejaksaan atau KPK, apabila sudah jam makan, pasti tuan rumah menawarkan makan untuk tamunya," ujar Pertrus dalam Facebook-nya.

Anang Supriatna kemudian mengklarifikasi soal jamuan makan siang itu. Ia menyebut selaku tuan rumah bisa menyiapkan makan siang untuk tersangka hingga jaksa penuntut umum.

"Jadi begini, itu kan para terdakwa semua, baik JPU dari pukul 09.00 WIB pagi sampai 14.00 WIB siang kan. Kami selaku tuan rumah itu biasa, standar, menyiapkan makan siang," ujar Anang, Minggu (18/10/2020).

Anang menerangkan pemberian makan siang itu tidak dikhususkan untuk para tersangka. Menurutnya, pemberian makan itu salah satunya atas pertimbangan keamanan.

Bahkan, menurutnya, tim jaksa juga diberi makan siang. Adapun makanan yang disajikan, yakni nasi soto.

"Tidak hanya para terdakwa, tetapi juga ada pengacara. Faktor keamanan juga, supaya nggak ke sana-ke mari," kata dia.
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas