Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf: Salah Satu yang Harus Dibenahi, Penegakan Hukum yang Belum Adil
Salah satu yang harus dibenahi oleh pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin adalah penegakan hukum yang belum adil.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memasuki masa setahun menjabat sejak dilantik pada 20 Oktober 2019, lalu.
Menurut Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin, salah satu yang harus dibenahi oleh pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin adalah penegakan hukum yang belum adil.
"Kekurangannya pertama, penegakan hukum. Dengan dilumpuhkan dan dibunuhnya KPK dengan merevisi UU KPK, maka penegakan hukum makin compang camping dan enggak jelas," kata Ujang saat dihubungi Tribunnews, Senin (19/10/2020).
Ujang juga menilai, hal tersebut semakin memperkuat bahwa hukum akhirnya bisa dikendalikan oleh eksekutif dan legislatif.
Baca juga: Jokowi atau Terawan, Mana yang Lebih Dipercaya Publik Soal Penanganan Covid? Berikut Hasil Survei
Terlebih, pascarevisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Ujang, KPK yang kini dipimpin oleh Firli Bahuri Cs sudah tak garang lagi.
Hal itu, kata Ujang, bisa terlihat dari fakta yang menunjukkan jika tak ada ketua anggota DPR yang ditangkap, tak ada ketua umum dan sekretaris jenderal partai yang ditangkap dan tak ada menteri yang ditangkap oleh KPK.
"Artinya revisi UU KPK tersebut dilakukan untuk mengamankan kasus-kasus mereka. Kalau KPK-nya tak dilumpuhkan, maka mereka bisa masuk penjara," jelas Ujang.