1 Tahun Pemerintahan Jokowi: Survei Melorot, Mosi Tidak Percaya hingga Rapor Merah dari PKS
Survei Kompas tersebut dilakukan dengan metode wawancara telepon terhadap 529 responden yang berusia minimal 17 tahun di 80 kabupaten/kota di 34 provi
Editor: Hasanudin Aco
"Benar Pak Jokowi sudah bekerja keras, tapi sebagian kementerian gagap dan hilang fokus. Secara umum, nilai yang didapat 4 dari skala 10," ujar politikus PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Menurut Mardani, kinerja Presiden Jokowi dalam menjalankan roda pemerintahan setahun ini, mesti didiskon karena delapan bulan Indonesia dilanda pandemi Covid-19.
Namun, Mardani menilai penanganan Covid-19 oleh pemerintah masih jauh dari kata memuaskan, karena kasus positif terus mengalami penambahan setiap harinya.
"Penanganan yang tidak sistematis menjadi dasar penilaian buruknya kinerja penanganan Covid-19. Padahal jika bekerja secara sistematis, pandemi dapat menjadi pijakan kokoh penguatan sistem kesehatan nasional, ketika anggaran kesehatan dinaikkan dan diprioritaskan," papar Mardani.
Selain itu, kata Mardani, Kementerian Dalam Negeri juga kehilangan peluang menjadi kementerian utama untuk menjadi manajer dalam pendisiplinan publik menghadapi Covid-19.
"Penegakan hukum juga menunjukkan kondisi yang jauh dari harapan. Peranan KPK yang lebih sibuk dengan berita naiknya gaji pimpinan dan rencana mobil dinas, sebenarnya bertentangan dengan konsep single salarynya KPK menjadi cerita sedih," paparnya.
Persoalan kebakaran gedung Kejaksaan Agung, skandal pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, hingga ekonomi Indonesia masuk jurang resesi, dinilai Mardani sebagai ketidakmasikan pemerintah memuaskan rakyatnya.
"Rencana jaring keselamatan publik dengan bansos dan sembako, belum mampu menjaga kebutuhan minimal publik pada level terbawah. Pelaku UMKM belum mendapatkan secara konkrit bantuan yang sudah dianggarkan, makanya serapannya jauh dari harapan," papar Mardani.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com/Kompas TV
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.