33 Orang Diduga Kelompok Anarko Diamankan Polisi Saat Demo UU Cipta Kerja di Patung Kuda
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pihaknya telah mengamankan 33 orang diduga kelompok anarko.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pihaknya telah mengamankan 33 orang diduga kelompok anarko.
Mereka diamankan saat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).
"Sampai saat ini ada sekitar 33 orang yang kami amankan, ini kami amankan bukan kami tangkap," kata Nana di lokasi, Selasa.
Perihal alat bukti, pihak kepolisian masih menelusurinya apakah mereka yang diamankan membekali diri dengan peralatan untuk memicu kerusuhan atau tidak.
Baca juga: Aliansi Mahasiswa Ultimatum Jokowi 8 x 24 Jam Cabut UU Cipta Kerja
Sementara kata dia, jalannya aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang disampaikan aliansi BEM SI dan buruh berjalan dengan tertib tanpa kerusuhan.
Namun, pihaknya tetap terus bersiaga hingga aksi rampung.
Kepolisian mengatakan kelompok anarko maupun pelajar yang terlibat dalam aksi hingga pukul 16.12 WIB masih minim terlibat.
"Sementara sampai saat ini untuk keterlibatan para pelajar ataupun kelompok anarko tidak sebesar beberapa hari sebelumnya," kata Nana.
Kabareskrim dan Pangdam pantau langsung demo
Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meninjau langsung demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).
Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 15.40 WIB, Dudung meninjau aksi dari atas jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata.
Tak lama berselang, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, dan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto juga terlihat di lokasi.
Baca juga: Catatan Pakar Setahun Pemerintahan Jokowi-Maruf, Soroti Jiwasraya, KAMI, HTI, Buruh dan Cipta Kerja
Ketiganya memantau jalannya demo mahasiswa dari belakang pagar kawat berduri dan barikade polisi serta marinir.
Sementara di kawasan Patung Kuda dan Bundaran Bank Indonesia sudah dipenuhi dengan massa mahasiswa dan buruh.
Mereka nampak mengular hingga memenuhi sebagian Jalan Medan Merdeka Selatan.
Mahasiswa Ultimatum Jokowi 8 x 24 Jam Cabut UU Cipta Kerja
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memberikan ultimatum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dan mencabut UU Cipta Kerja.
Presiden diberikan waktu selama 8 x 24 jam terhitung sejak hari ini, Selasa (20/10/2020).
"Kami mendesak Presiden mengeluarkan Perppu. Kami memberikan waktu 8 x 24 jam kepada presiden membuat keputusan, sejak ultimatum ini dibacakan," kata orator di atas mobil komando, kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa.
Baca juga: Kabareskrim, Kapolda, dan Pangdam Jaya Pantau Langsung Demo Tolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda
Mahasiswa menyatakan UU Cipta Kerja hanya kebohongan belaka.
Produk hukum yang disahkan DPR RI pada 5 Oktober lalu itu disebut sarat akan agenda politik.
Pengesahannya juga terkesan buru-buru.
Baca juga: Ada Demo UU Cipta Kerja di Jakarta, Ini Agenda Jokowi Berkantor di Istana Bogor
Jika dalam tenggat waktu tersebut Jokowi tidak kunjung membuat kebijakan, aliansi mahasiswa seluruh Indonesia akan menggelar aksi yang lebih besar dibanding hari ini.
"UU Cipta Kerja kebohongan belaka," katanya.
Hingga berita ini ditulis, aksi unjuk rasa tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat masih terus berlangsung.