Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Agama Pastikan Pasokan Materi Khotbah Jumat Tidak Diwajibkan untuk Penceramah

Kamaruddin Amin memastikan tidak akan mewajibkan penceramah atau khatib untuk memakai pasokan materi khotbah salat Jumat yang disiapkan pihaknya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kementerian Agama Pastikan Pasokan Materi Khotbah Jumat Tidak Diwajibkan untuk Penceramah
DOK. BNPB
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam-Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin memastikan tidak akan mewajibkan penceramah atau khatib untuk memakai pasokan materi khotbah salat Jumat yang disiapkan pihaknya.

Kamaruddin menyatakan pasokan khotbah yang disediakan secara digital tersebut hanya disediakan sebagai alternatif bagi khatib untuk berceramah.

"Jadi hanya sebagai alternatif bukan paksaan atau kewajiban. Jadi ketika dibutuhkan bisa menggunakan khotbah itu," ujar Kamaruddin kepada Tribunnews.com, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Kemenag Akan Pasok Naskah Khutbah Salat Jumat, Gandeng Ormas Islam dan Akademisi

Bahkan Kamaruddin mengatakan program tersebut masih bersifat rencana.

Sejauh ini, belum ada implementasi dari program tersebut.

Kamaruddin mengatakan alasan Kemenag membuat pasokan materi khotbah, karena masih banyak khatib yang menggunakan materi lama dalam ceramahnya.

Padahal, menurut Kamaruddin, banyak perkembangan masalah sosial keagamaan yang berubah.

Baca juga: Kemenag Waspadai Adanya Potensi Konflik Beragama di Tengah Pandemi Covid-19

BERITA TERKAIT

"Banyak di daerah, banyak tempat di mana khotbahnya sejak 20 tahun, 30 tahun yang lalu itu saja yg dibaca. Padahal dinamika sosial keagamaan kan berubah sangat cepat," tutur Kamaruddin.

"Banyak masalah masalah yang dapat direspon. Nah masyarakat membutuhkan pencerahan," tambah Kamaruddin.

Rencananya, Kemenag bakal membuat beberapa versi dalam khotbah ini disesuaikan dengan kondisi masyarakat masing-masing.

Baca juga: Peringati Hari Santri, Kemenag Ajak Youtuber Syiarkan Shalawat

"Kami membuat beberapa versi ya karena masyarakat kita kan bervariasi tingkat literasi keagamaannya. Sehingga kita buat beberapa versi untuk menjadi pilihan masyarakat," ujar Kamaruddin.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama RI akan memasok khutbah jumat digital yang bisa diunduh secara gratis.

Kamaruddin mengungkapkan pihaknya menaruh perhatian pada materi khutbah jumat, dimana ada fenomena khutbah jumat yang berisi fatwa politik praktis serta materi-materi provokatif.

Hal itu diungkap saat membuka rapat koordinasi terkait yang dilakukan dalam bentuk webinar yang diikuti lebih dari seribu aparatur Kementerian Agama di seluruh Indonesia, Selasa, (20/10/2020).

"Saat ini diperlukan materi khotbah jumat yang bermutu, responsif, serta relevan dengan perkembangan zaman," kata Kamaruddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas