Klaster Unjuk Rasa Mulai Bermunculan:10 Buruh di Semarang dan Ratusan Mahasiswa Positif Corona
Klaster demo tolak UU Cipta Kerja tidak hanya terjadi di Jakarta melaikan juga terjadi di sejumlah daerah.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Klaster penyebaran covid-19 dilaporkan mulai bermunculan dari demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
Klaster demo tolak UU Cipta Kerja tidak hanya terjadi di Jakarta melaikan juga terjadi di sejumlah daerah.
Misalnya di Ibu Kota Jawa Tengah, Semarang. Demo UU Cipta Kerja jadi klaster baru.
Mereka yang terjangkit hampir semuanya pernah berdemonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah.
Delapan anggota polisi di Kabupaten Bekasi juga dinyatakan positif Covid-19 usai mengamankan aksi demo tolak UU Cipta Kerja.
Terakhir ada 123 mahasiswa yang ikut demo tolak UU Cipta Kerja kini terpapar Covid-19.
Demo tolak UU Cipta Kerja jadi klaster baru di Semarang
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang menyebut menemukan klaster demo yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh kalangan buruh dan mahasiswa.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moh Abdul Hakam mengatakan, ada 11 orang yang dinyatakan positif Covid-19 pada klaster tersebut.
Baca juga: Buruh Tetap Tolak Klaster Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja, KSPI: Gelombang Unjuk Rasa Akan Membesar
Sepuluh orang merupakan pendemo dari kalangan buruh, sedangkan satu orang merupakan kontak erat dari pendemo.
Saat ini mereka melakukan karantina di rumah dinas Wali Kota Semarang.
KSPI Jateng protes, temuan buruh positif covid lebih pantas disebut klaster perusahaan
Menanggapi hal ini, kalangan buruh pun mempertanyakan informasi yang disampaikan dinas terkait soal munculnya klaster demo.
"Pertanyaan besar yang muncul mengapa bukan disebut klaster perusahaan?"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.