Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima BPUM Rp 2,4 Juta, Berikut Syarat Dapat BLT UMKM

Login eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek penerima bantuan UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Simak syaratnya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima BPUM Rp 2,4 Juta, Berikut Syarat Dapat BLT UMKM
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang 

Cara dan syarat untuk mendapatkan BPUM Rp 2,4 juta, dikutip dari depkop.go.id:

Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Program BPUM

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, di antaranya:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

Berita Rekomendasi

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Baca juga: Seputar BPUM atau BLT UMKM: Cara Daftar, Syarat, Pencairan hingga Cek Penerima Bantuan UMKM

Baca juga: Cara Cek Penerima BPUM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum, Pastikan Nomor KTP Benar

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas