Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima BPUM Rp 2,4 Juta, Berikut Syarat Dapat BLT UMKM

Login eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek penerima bantuan UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Simak syaratnya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima BPUM Rp 2,4 Juta, Berikut Syarat Dapat BLT UMKM
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang 

TRIBUNNEWS.COM - Login eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek penerima bantuan UMKM program BPUM.

Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Program bantuan tersebut disebut juga Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan nominal yang diterima yakni Rp 2,4 juta.

Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah mendapat BPUM dengan mengecek secara online di eform.bri.co.id/bpum.

Baca juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM Rp 2,4 Juta, Simak Syarat & Cara Mendapatkannya

Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima BLT BPUM Rp 2,4 Juta di Bank BRI

Masyarakat cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang tertera.

Langkah-langkah mengecek penerima BPUM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum

Berita Rekomendasi

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS makan penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Bantuan subsidi gaji akan mulai disalurkan pada Jumat (11/9/2020).
Ilustrasi. (Tribunnews.com)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas