KPU Jamin Penyadang Disabilitas Dapat Melaksanakan Hak Konstitusionalnya Dalam Pilkada 2020
KPU memastikan penyandang disabilitas menjalankan atau melaksanakan hak konstitusionalnya dalam Pilkada Serentak 2020.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra memastikan penyandang disabilitas menjalankan atau melaksanakan hak konstitusionalnya dalam Pilkada Serentak 2020.
Ilham menyebut pemenuhan hak penyandang disabilitas telah diatur dalam PKPU Nomor 3 tahun 2019.
Hal itu disampaikan Ilham dalam webinar bertajuk Tantangan dan Implementasi Rencana Induk Penyandang Disabilitas, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Sosok Santi, Perempuan Berdarah Batak yang Ikut Pilkada Melbourne Australia
"TPS (Tempat Pemungutan Suara,red) dibuat di tempat yang mudah di jangkau, termasuk ramah untuk penyadang disabilitas yang menjadi pemilih dan memberikan hak suaranya secara langsung umum bebas dan rahasia," kata Ilham.
Ilham menambahkan, dalam PKPU tersebut diatur pula teknis pintu masuk dan keluar TPS yang harus sesuai dengan akses disabilitas yang menggunakam kursi roda.
Baca juga: Tito Minta Pelanggar Pilkada Ditindak Tegas: Jangan Sampai Pesta Demokrasi Jadi Pesta Transaksional
Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan simulasi dengan menggandeng kelompok disabilitas untuk mencoba secara langsung teknis pemilihan di TPS.
Menurut Ilham, langkah itu dilakukan sebagai upaya KPU untuk memenuhi hak konstitusional kelompok disabilitas saat Pemilu.
Baca juga: Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak, Mendagri: Sudah Ada yang Didiskualifikasi
"Nah, ini dalam setiap simulasi yang kami lakukan, kami selalu memastikan atau melibatkan teman-teman disabilitas pengguna kursi roda untuk kemudian kita lakukan simulasikan. Ini apakah ruang biliknya masih sulit mereka bergerak, atau kemudian mereka bisa akses atau tidak," kata Ilham.
"Kursinya bagaimana, meja untuk memilihnya ini apakah mereka tidak kesulitan, lebar pintu TPSnya bagaimana. TPS harus dilokasi yang rata tidak bertangga-tangga, tidak berbatu-batu, tidak berumput tebal dan tidal melompati parit," jelasnya.
Pilkada Tak Akan Sebarkan Covid-19 Jika Ikuti Protokol Kesehatan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjamin penyelenggaraan Pilkada 2020 tak bakal menyebabkan penularan Covid-19 jika protokol kesehatan diterapkan secara ketat.
Sebagaimana diketahui, pemerintah lewat Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak.
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia.
Baca juga: Positif Covid-19, Wanita Ini Tewas saat Pesawat yang Ditumpangi Hendak Lepas Landas
Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
Tito mengatakan, bukan penyelenggaraan Pilkada 2020 yang berkorelasi langsung dengan meningkatnya penularan Covid-19, melainkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
"Korelasi antara pilkada dengan penularan Covid-19 tidak memiliki korelasi langsung, yang memiliki korelasi adalah kepatuhan protokol," ucap Tito dalam Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020 yang disiarkan YouTube KPK, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: Satgas Minta Masyarakat Tak Beri Stigma Negatif pada Orang yang Terpapar Covid-19
Hal itu dikatakannya merujuk pada data Satgas Penanganan Covid-19 yang menunjukkan angka penularan Covid-19 di sejumlah daerah yang menyelenggarakan pilkada malah menurun.
Tito mengatakan beberapa daerah yang menyelenggarakan Pilkada sebelumnya berstatus zona merah.
Kini sejumlah wilayah tersebut sudah berubah menjadi zona oranye atau menjadi zona kuning.
Kemudian, daerah yang masuk zona oranye berubah menjadi zona kuning dan daerah yang masuk zona kuning berubah menjadi hijau.
Baca juga: Catatan Ekonom 1 Tahun Jokowi-Maruf: Penanganan Covid-19 Masih Penuh Masalah
"Nah ini artinya apa, artinya pilkada yang tadinya diperkirakan yg dikhawatirkan akan menjadi penularan ternyata tidak," kata Tito.
Menurut Tito, hal itu menunjukkan bahwa penerapan protokol kesehatan merupakan kunci untuk menekan jumlah kasus Covid-19, terlepas dari ada pilkada atau tidak.
"Jadi apakah daerah ada pilkada atau tidak, selama protokol Covid-19 dilakukan secara ketat dan pengawasan oleh Forkompinda dilakukan, itu bisa menekan malah," katanya.