Mahfud Rekomendasikan Aparat Pertahanan dan Keamanan Organik yang Kosong di Papua Segera Dilengkapi
Rekomendasi tersebut didasarkan pada temuan TGPF kasus Intan Jaya masih ada daerah-daerah yang belum terjangkau dari aparat keamanan karena medan yang
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD selaku penanggung jawab Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Intan Jaya merekomendasikan aparat untuk segera melengkapi aparat pertahanan dan keamanan organik yang kosong di Papua.
Rekomendasi tersebut didasarkan pada temuan TGPF kasus Intan Jaya masih ada daerah-daerah yang belum terjangkau dari aparat keamanan karena medan yang sulit.
"Faktanya sekarang karena daerah di sana sangat luas dan sulit, itu ada beberapa daerah yang masih kosong. Dirangkap. Misalnya Polres ini merangkap di sana, di sana. Koramil ini merangkap di sana, di sana. Nah itu kami merekomendasikan agar segera diisi," kata Mahfud saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Rabu (21/10/2020).
Baca juga: BREAKING NEWS: TGPF Intan Jaya Duga Ada Oknum Aparat Terlibat Tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani
Mahfud mengatakan dalam hal ini Kompolnas telah merekomendasikan hal tersebut kepada Presiden RI Joko Widodo.
Rekomendasi tersebut pun telah disetujui oleh Presiden Jokowi.
Ia pun membantah isu yang menyatakan masyarakat Papua menginginkan aparat yang bertugas di sana segera ditarik.
"Tinggal sekarang TNI-Polri sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jadi tak ada yang menolak kecuali KKSB, KKSB. Kalau rakyatnya sendiri kan justru malah minta. Agar ada perlindungan yang mengamankan mereka," kata Mahfud.