Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segera Cek Rekeningmu, Bantuan Subsidi Gaji Termin I Telah Mencapai 12,1 Juta Pekerja atau 98 Persen

Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) termin I telah disalurkan kepada 12.166.471 pekerja atau sudah mencapai 98,09 persen.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Segera Cek Rekeningmu, Bantuan Subsidi Gaji Termin I Telah Mencapai 12,1 Juta Pekerja atau 98 Persen
INSTAGRAM/@jelajahsolo-Tribunnews.com/Facundo Chrysna
Bantuan senilai Rp 600 ribu 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) termin I telah disalurkan kepada 12.166.471 pekerja atau sudah mencapai 98,09 persen.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 19 Oktober 2020, penyaluran subsidi gaji tahap I mencapai 99,43 persen atau 2.485.687 pekerja.

Sedangkan penyaluran tahap II telah mencapai angka 99,38 persen atau 2.981.531 pekerja.

Lalu, subsidi gaji tahap III sudah disalurkan pada 3.476.120 pekerja atau mencapai angka 99,32 persen.

Sementara tahap IV penyaluran subsidi mencapai 2.620.665 pekerja atau 94,09 persen.

Terakhir, tahap V telah disalurkan ke 602.468 orang atau 97,39 persen.

Baca juga: Tak Bisa Dilakukan Secara Online, Berikut Syarat Lengkap & Tata Cara Pendaftaran BLT UMKM

Baca juga: Siapkan KTP! Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via Online, Kunjungi eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: CARA Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta di depkop.go.id, Cek SMS BRI, Syaratnya Harus Punya NIK KTP

Ilustrasi
Ilustrasi (hai.grid.id)

"Alhamdulillah kita sudah tersalur 98 persen atau sudah tersalur sebanyak 12,1 juta," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Selasa (20/10/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Ida menargetkan subsidi gaji termin II akan mulai disalurkan sebelum memasuki awal November.

Namun, dirinya sembari berharap bantuan subsidi gaji termin I telah tuntas disalurkan.

"Insya Allah sebelum November kita sudah bisa menyalurkan subsidi untuk bulan November dan Desember (termin II)," ucapnya.

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas